IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap mempersiapkan penyelengaraan ibadah haji 2022.
Kepala Pusat Kesehatan, Haji Budi Sylvana, mengatakan bukti keseriusan Kemenkes mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahu ini telah dikeluarkannya surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan tentang pelaksanaan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji.
"Itu bukti Kemenkes tetap optimis melakukan persiapan haji tahun 2022," kata Budi Sylvana, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (8/2/2022).
Budi mengatakan, di antara persiapan yang telah dilakukan Kemenkes melalui Pusat Kesehatan haji antara lain ialah memperpanjang kontrak tiga gedung untuk RS di Arab Saudi.
Untuk melayani jamaah haji terkait masalah kesehatannya, Kemenkes memiliki Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang ada di Makkah, Madinah, dan Jeddah. "Kontrak untuk gedung KKHI ini dilakukan setiap tahun," ujarnya.
Kontrak-kontrak lain yang juga yang harus dilakukan perpanjangan adalah katering, perekrutan petugas, penyiapan obat dan perbekalan kesehatan dan persiapan lainnya prosedur PCR di embarkasi.
Semua persiapan teknis tengah dilakukan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan. "Semua persiapan teknis sedang berjalan," katanya.
Budi mengatakan, selain mempersiapkan teknis, Pusat Kesehatan Haji juga mempersiapkan literasi kepada calon jamaah dan petugas kesehatan haji. Persiapa literasi seperti membuat fokus group diskusi (FGD) critical periode pada penyelenggaraan kesehatan haji.
Budi mengatakan, dala FGD tersebut dibahas bagaimana mengurangi risiko kesehatan terhadap jamaah haji. Menurutnya, berdasarkan data dari Pusat Kesehatan Haji menunjukkan bahwa jumlah jemaah haji yang sakit dan memerlukan rujukan ke KKHI/RSAS cukup tinggi dan bahkan wafat.
Dia menjelaskan, angka kematian pada penyelenggaraan kesehatan haji 2017 sampai dengan 2019 menunjukkan sekitar 2 persen wafat setiap tahunnya.
Pada 2017, jumlah kematian jemaah haji sebanyak 645 orang (2,92 persen), sedangkan 2018 jumlah kematian jamaah haji sebanyak 386 (1,75 persen) dan pada 2019 jumlah kematian jamaah haji sebanyak 453 (1,96 persen).
Data tersebut kata Budi, menunjukkan bahwa angka kematian jamaah haji Indonesia masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan jamaah haji dari negara lain.
Sebagai perbandingan, India adalah pengirim jamaah haji terbesar kedua setelah Indonesia. Pada 2016 dengan kuota 140 ribu jamaah haji jumlah yang wafat sebanyak 1.19 persen sementara Indonesia 2.02 persen.
Data Pusat Kesehatan Haji tahun 2017-2019 juga menunjukkan lonjakan angka kematian mulai terlihat hari ke-25 dan baru menurun pada hari ke-60 operasional haji. "Masa inilah yang kami sebut dengan critical period," katanya.
Budi mengatakan, FGD ini bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesehatan haji sehingga diharapkan menurunkan kasus kematian pada jemaah haji. Peningkatan kualitas penyelenggaraan kesehatan haji tersebut meliputi upaya di Tanah Air maupun di tanah suci.