Rabu 09 Feb 2022 19:03 WIB

Vaksin Merah Putih Peroleh Sertifikat Halal MUI

Vaksin Merah Putih telah mendapat sertifikat halal MUI.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agung Sasongko
Vaksin Merah Putih segera uji klinik terhadap manusia. Ilustrasi
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Vaksin Merah Putih segera uji klinik terhadap manusia. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Universitas Airlangga Surabaya (UNAIR) melakukan seremoni uji coba klinis  tahap pertama di RSU Dr Soetomo Surabaya. Rektor UNAIR, Prof. M Nasih dalam sambutannya menyampaikan , vaksin Merah Putih telah menjadi vaksin dalam negeri pertama yang sudah mendapat sertifikat halal dari MUI.

“Ini vaksin halal pertama, mendapatkan sertifikat halal. Kami dan Biotis sudah mendaftarkan sejak awal untuk mendapatkan sertifikat halal. Dan MUI terkait fatwa sudah mengunjungi pabrik Biotis di Bogor serta melihat bahan dan lain-lain,” kata Nasih dalam sambutannya yang disiarkan secara daring di Youtube Universitas Airlangga, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga

Nasih mengungkapkan, Vaksin Merah Putih sudah menerima sertifikat halal MUI per tanggal 7 Februari 2022 dan berlaku hingga lima tahun ke depan atau sampai tanggal 6 Februari 2026. Sertifikasi halal ini juga bisa diperpanjang, nantinya, MUI juga akan mengecek lagi apakah bahan-bahannya sudah memenuhi syarat kehalalan.

“Bisa diperpanjang. Artinya MUI akan tetap melakukan pemantauan, sesekali melakukan sidak. Apakah kita benar-benar menggunakan semuanya dalam proses halal termasuk bahan-bahan akan terus dilakukan,” kata Nasih.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement