Selasa 15 Feb 2022 07:51 WIB

Taliban Kecam Langkah AS yang Cairkan Dana Afghanistan untuk Korban 9/11

Taliban mengatakan AS akan merusak hubungan dengan Afganistan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Milisi Taliban (ilustrasi)
Foto: english.alarabiya.net
Milisi Taliban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban pada Senin (14/2/2022) mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang mencairkan dana cadangan Afghanistan untuk korban insiden 9/11. Taliban mendesak agar AS membatalkan kebijakan tersebut.

“Islamic Emirate of Afghanistan sangat menolak tindakan Biden yang tidak dapat dibenarkan sebagai pelanggaran terhadap hak semua warga Afghanistan,” ujar pernyataan Taliban.

Taliban mengatakan, Amerika Serikat akan menghadapi kesalahan internasional dan merusak hubungan dengan Afghanistan jika keputusan itu tidak dibatalkan. Taliban menambahkan bahwa insiden 9/11 tidak ada kaitannya dengan Afghanistan.

"Serangan 9/11 tidak ada hubungannya dengan Afghanistan," kata pernyataan Taliban.

Pembajak yang terlibat dalam serangan 11 September 2001 bukan warga Afghanistan. Namun ketika itu Taliban memberikan perlindungan bagi pemimpin Alqaeda, Osama bin Laden yang merupakan dalang dari serangan tersebut.

Secara terpisah, dalam sebuah wawancara dengan media pemerintah Afghanistan RTA, penjabat Menteri Pertahanan Afghanistan dan putra pendiri Taliban Mullah Omar, Mullah Yaqoob, menyebut keputusan AS itu kejam. Mullah Omar menolak untuk menyerahkan Osama bin Laden setelah serangan 9/11. Kemudian Amerika Serikat mengirimkan militernya ke Afganistan untuk melakukan invasi dan melumpuhkan Taliban.

"Tidak ada warga Afghanistan yang terlibat dalam insiden itu (9/11) sama sekali," kata Yaqoob.

Pada Jumat (11/2) Biden menandatangani sebuah perintah untuk mencairkan aset Afghanistan senilai 3,5 miliar dolar AS. Aset tersebut dialokasikan bantuan ke dana perwalian yang dikelola oleh PBB sebagai bantuan kemanusiaan warga Afghanistan.

Bank Sentral Afghanistan meminta Biden untuk menarik keputusannya. Bank Sentral Afghanistan mengatakan, uang tersebut adalah milik rakyat Afghanistan dan bukan milik pemerintah, partai atau kelompok.

Seorang penasihat keuangan untuk mantan pemerintah Afghanistan yang didukung AS, Torek Farhadi, mempertanyakan pengelolaan cadangan Bank Sentral Afghanistan oleh PBB.  Dia mengatakan, dana itu tidak digunakan untuk bantuan kemanusiaan tetapi mendukung pemulihan mata uang negara, serta membantu  kebijakan moneter dan mengelola neraca pembayaran negara. Dia juga mempertanyakan legalitas perintah Biden.

"(Dana) cadangan ini milik rakyat Afghanistan, bukan Taliban. Biden membuat keputusan sepihak dan tidak sesuai dengan hukum internasional. Tidak ada negara lain di dunia yang membuat keputusan penyitaan seperti itu tentang cadangan (dana) negara lain," ujar Farhadi.

Pemerintah mengatakan, dana yang dibekukan itu tidak akan dicairkan seluruhnya. Biden memerintahkan lembaga keuangan AS atau bank untuk menyediakan dana 3,5 miliar dolar AS sedangkan sisanya tetap disimpan dan akan digunakan untuk membiayai proses pengadilan yang masih berlangsung.

sumber : Reuters / AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement