IHRAM.CO.ID, KYIV - Militer Ukraina mencatat 12 pelanggaran gencatan senjata oleh separatis pro-Rusia di timur Ukraina, pada Sabtu (19/2/2022) waktu setempat. Ini tercatat setelah terjadinya 66 kasus selama 24 jam sebelumnya.
"Separatis menembaki lebih dari 20 pemukiman, menggunakan artileri berat, yang telah dilarang oleh perjanjian Minsk," kata militer Ukraina di halaman Facebook-nya, Sabtu.
Insiden penembakan yang memisahkan pasukan pemerintah dan separatis meningkat tajam minggu ini. Pemerintah Ukraina menyebut ini sebagai provokasi. Mereka membantah keras pernyataan Rusia bahwa Kyiv dapat melancarkan serangan di Ukraina timur.
Ukraina adalah kerugian paling menyakitkan bagi Rusia dari 14 bekas republik di bawah kendalinya sebelum pecahnya Uni Soviet pada 1991. Pemberontak yang didukung Rusia merebut sebagian besar Ukraina timur pada 2014, tahun yang sama ketika Moskow mencaplok wilayah Krimea Ukraina. Kyiv mengatakan bahwa lebih dari 14 ribu orang telah tewas dalam konflik di timur wilayahnya.
Protokol atau perjanjian Minsk ditandatangani pada 2014 dan 2015 yang merupakan serangkaian kesepakatan oleh pemimpin Ukraina, Rusia, Prancis, dan Jerman. Protokol tersebut diteken sebagai tanggapan atas aneksasi Rusia dan Krimea.
Protokol yang dikenal sebagai Kesepakatan Minsk itu merupakan upaya untuk mengamankan gencatan senjata antara pasukan Pemerintah Ukraina dan separatis yang didukung Rusia di timur Ukraina. Kesepakatan Minsk itu dinamai sesuai nama ibu kota Belarus, Minsk, tempat ditandatanganinya perjanjian itu.