ICMI menyerukan agar India menghentikan segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis terhadap umat muslim di negara berpenduduk terbanyak nomor dua dunia itu. Sebab jika terus melakukan penindasan terhadap umat muslim, maka India berarti telah merusak dan mengotori demokrasi serta perdamaian yang sejak dahulu diajarkan oleh Mahatma Gandhi yaitu misi penting universal declaration of human rights.
Jika terus terjadi India akan dicap sebagai negara teroris karena terus memusuhi dan menindas umat Islam. "Jangan sampai juga, jadi pemicu negara-negara Islam lainnya di dunia untuk memerangi India,"ujar dia.
Tidak hanya ICMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga bersuara keras terhadap India yang menindas umat Islam.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim juga meminta Pemerintah Indonesia membantu muslim India yang ditindas kalangan mayoritas.
"Saya berharap, Pemerintah RI melakukan langkah-langkah penting meyakinkan Pemerintah India melalui Dubes India untuk menghentikan ekstrimisme ini," ungkap Sudarnoto melalui keterangannya, Senin lalu (14/2).
Sudarnoto sangat kecewa dan sakit hati melihat tindakan brutal Pemerintah India terhadap warga minoritas Muslim di India. Ia menilai, tindakan brutal mayoritas terhadap muslim India melanggar HAM.
"Bisa jadi komunitas agama lain yang menyadari dan mengerti betul tentang Hak Asasi Manusia (HAM) akan terusik dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah India," ujarnya.