IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut penyesuaian biaya haji 2022 diperlukan, menyusul perubahan kebijakan yang disampaikan Kerajaan Arab Saudi. Saudi diketahui telah menghapus aturan karantina dan tes PCR saat kedatangan di negara tersebut.
"Bagi kami, saya selaku Ketua Panja BPIH 2022, harus menyesuaikan dengan berbagai perubahan kebijakan protokol kesehatan di Arab Saudi," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (8/3).
Sebelumnya, diketahui pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji mencapai Rp 45 juta. Di dalamnya terdapat perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes), seperti karantina dan PCR.
Atas perubahan yang ada, Ace menyebut hal tersebut akan menjadi bahan dalam menyesuaikan dengan kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Saudi saat ini.
"Penganggaran atau BPIH tahun ini mudah-mudahan lebih efisien dibandingkan usulan yang disampaikan pemerintah," lanjutnya.
Ia juga menyebut Komisi VIII DPR akan kembali melakukan rapat setelah masa persidangan minggu depan. Nantinya, akan diundang berbagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan haji, seperti Kemenag, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan, serta maskapai penerbangan.
Jika nantinya diketahui memang tidak lagi diperlukan tes PCR selama berada di Saudi, Ace menyebut nantinya tidak akan ada anggaran khusus untuk itu. Namun, keputusan ini harus dikonsultasikan dengan Kemenkes, apakah akan diberlakukan hal yang sama di dalam negeri atau ada kebijakan lain.
Atas pengumuman pelonggaran prokes dari Kerajaan Arab Saudi, ia menilai hal tersebut menyiratkan sikap optimisme terhadap pelaksanaan haji 2022. Ia juga berharap nantinya ibadah haji bisa dilakukan dengan jumlah kuota yang cukup besar, terutama untuk Indonesia.
"Tapi, terkait dengan pelaksanaan ibadah hajinya kita menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Saudi. Berapa alokasi kuota yang diberikan untuk Indonesia," kata dia.