Selasa 22 Mar 2022 16:00 WIB

IPHI Minta BPKH Gunakan Dana Hanya Untuk Kepentingan Haji

Dana haji harus digunakan untuk kepentingan haji.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Dirut RNI, Ismed Hasan Putro
Foto: wihdan hidayat
Dirut RNI, Ismed Hasan Putro

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya menggunakan dana haji untuk kepentingan jamaah haji. Hal ini disampaikan Ketua Umum IPHI, Ismed Hasan Putro saat Puncak Harlah IPHI ke-32 bertema 'Haji Mabrur Sepanjang Hayat Untuk Indonesia Sejahtera dan Berkeadilan' pada Selasa (22/3/2022).

Ismed mengatakan, pihaknya menyadari bahwa tata kelola haji memang tidak bisa semata-mata bergantung kepada pemerintah. Karena pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) punya banyak keterbatasan. Pemerintah juga telah menyepakati untuk mengalihkan sebagian tanggung jawab terkait dengan perjalanan haji reguler kepada BPKH.

Baca Juga

"Namun kita ingin mengingatkan kepada BPKH agar dana yang yang dimiliki oleh calon jamaah haji yang diperoleh BPKH harus prudent, harus tetap menjadi pertimbangan utamanya demi kepentingan para jamaah haji," kata Ismed dalam pidatonya pada Puncak Harlah IPHI ke-32, Selasa (22/3/2022).

Ia mengaku, sebagai Ketua Umum IPHI sering diminta oleh para calon jamaah haji agar menjaga amanah dalam mengelola dana haji. Mereka minta jangan sampai dana haji tergadaikan untuk kepentingan di luar kepentingan haji.

Ia menegaskan, dana haji harus digunakan untuk kepentingan haji. Di antaranya yang pertama untuk biaya living cost yaitu hotel atau penginapan selama di Arab Saudi. Kedua, terkait dengan pesawat dan keberangkatan jamaah haji. Ketiga, terkait dengan makan.

"Itu tiga kebutuhan pokok jamaah haji jadi investasi yang dilakukan oleh BPKH hendaknya terkait dengan tiga sektor itu," ujar Ismed.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement