Jumat 25 Mar 2022 11:37 WIB

 Ditjen PHU Gelar FGD Penyempurnaan Bimbingan Manasik Haji

FGD bertujuan untuk menyesuaikan perkembangan penyelenggaraan haji terkini.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Manasik haji.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Lucky R
Manasik haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama melaksanakan kelompok diskusi terarah (FGD).

FGD dilakukan untuk membahas Penyempurnaan Kurikulum dan Silabus Bimbingan Manasik di kabupaten/kota dan KUA kecamatan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 24 dan 25 Maret 2022 di Hotel GP Mega Kuningan Jakarta.

 

Mewakili Direktur Bina Haji, Kepala Subdit Bimbingan Jamaah Haji Arsad Hidayat mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan perkembangan penyelenggaraan haji terkini. Salah satunya, seperti pencantuman materi Standar Prosedur Operasional (SOP) protokol kesehatan (prokes).

 

Dalam silabus tahun ini juga dimasukkan nilai-nilai moderasi beragama dalam Manasik haji dan penguasaan IT bagi Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom).

 

"Iya, pasti silabus ini menyesuaikan perkembangan terkini yang terjadi sebagai contoh usulan pencantuman materi SOP Prokes, moderasi beragama dan penguasaan IT bagi Karu dan Karom,” kata Arsad dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (25/3).

 

Turut hadir dalam FGD ini Praktisi Haji, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Kemenkes RI, Perdosri, Ormas NU, Muhammadiyah, Bidang Haji Kanwil Kemenag DKI, perwakilan Karu dan Karom, perwakilan KUA provinsi DKI, serta staff Ditjen PHU.

 

Arsyad menyebut pembinaan jamaah haji di Indonesia, dilakukan oleh Pemerintah dan oleh KBIHU atau masyarakat. Pembinaan oleh Pemerintah dilakukan kepada jemaah haji regular tahun berjalan serta jamaah haji tunggu.

 

Bimbingan manasik jamaah haji reguler dilakukan di Kabupaten/Kota sebanyak dua kali dan bimbingan manasik haji di KUA Kecamatan sebanyak delapan kali. Kecuali untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, bimbingan di KUA dilaksanakan sebanyak enam kali.

 

Bimbingan manasik reguler diberikan kepada jamaah haji regular tahun berjalan (2022) yang telah melunasi Bipih. Bimbingan ini dilaksanakan di Kab/Kota dan KUA Kecamatan.

 

Untuk jamaah Haji tunggu, Arsyad menyampaikan akan diberikan program sapa Jamaah Haji. Program ini bertujuan memberikan pengetahuan dan kemampuan manasik haji dasar untuk jamaah haji tunggu, masyarakat dan pemerhati haji.

 

Tak hanya itu, program ini juga ditujukan untuk sosialisasi informasi dan pengetahuan terkait kebijakan dan teknis pelaksanaan ibadah haji, serta untuk menangkal informasi dan berita tidak benar (hoaks) seputar haji. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement