Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif. Pihaknya juga disebut harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak.
"Saya mengundang dan mengajak kementerian dan lembaga negara, serta dinas, Pemda, perbankan dan instansi swasta bersama-sama memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK di Indonesia," lanjutnya.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengatakan prakarsa program ini dimaksudkan untuk mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang telah dimulai sejak 17 Oktober 2019.
Adapun program Sehati yang melibatkan banyak fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK, merupakan salah satu upaya nyata yang dilaksanakan secara kolaboratif untuk mewujudkan target 10 juta produk halal tersebut.
"Melalui Sehati, BPJPH bermaksud mewujudkan kolaborasi di antara para stakeholders halal yang memiliki anggaran fasilitasi. Tujuannya agar pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, terdata, dan manfaatnya dirasakan oleh sebanyak-banyaknya pelaku UMK," kata Aqil Irham.
Sesuai ketersediaan anggaran, di tahun 2022 BPJPH membuka kuota fasilitasi bagi 25.000 UMK. Kuota tersebut disediakan untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).
Sebagaimana arahan dari Menag, BPJPH disebut memiliki harapan para pelaku UMK dapat memperoleh sebanyak-banyaknya kuota fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak.
Aqil Irham mengatakan, saat ini BPJPH terus mengadakan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Tujuannya, untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya dukungan pembiayan fasilitasi sertifikasi halal UMK tersebut.
Ia lantas menyampaikan terima kasih kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, yang telah berkomitmen untuk secara kolaboratif bersinergi dalam pelaksanaan Program Sehati.