IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umroh Haji (Ampuh) meminta pemerintah pemerintah menghapuskan kewajiban PCR kepada jamaah umroh setelah pulang dari Arab Saudi. Ampuh masih menunggu pemerintah mengeluarkan regulasi yang berpihak kepada jamaah.
"Kami penyelenggara umroh senantiasa menunggu regulasi yang berpihak kepada masyarakat umroh dan penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU)," kata Ketua Ampuh, H Andi Abdul Azis, kepada Republika.co.id, Senin (28/3/2022).
Andi berharap, jika nanti pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru tidak yang menyulitkan, tetapi memudahkan jamaah untuk beribadah umroh. Untuk kegiatan ibadah, seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memudahkan.
"Memudahkan tidak menyulitkan. Kebijakan yang tidak menimbulkan masalah baru, menyelesaikan masalah tanpa masalah," ujarnya.
Andi mengakui, bahwa semua jamaah dan penyelenggara, sudah merasakan selangkah kemudahan dengan dihapuskannya karantina. Namun, masih adanya kebijakan PCR setelah kepulangan dari Saudi sangat memberatkan jamaah.
"Saat pemberangkatan tidak ada PCR, kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi, artinya KSA sudah menganggap bahwa Covid-19 sudah terkendali. Saatnya pemerintah kita juga menghilangkan PCR supaya ada kebijakan searah antardua negara," katanya.
Andi mengatakan, PCR di Arab Saudi sebelum kepulangan cukup memberatkan juga, bukan karena Arab Saudi yang menetapkan tapi pemerintah kita yang mensyaratkan. Akibatnya jamaah/ PPIU harus mengeluarkan biaya 250 ribu rupiah untuk PCR. "Ditambah PCR di Tanah Air Rp275 ribu, total Rp 525 ribu yang harus dikeluarkan, jumlah tersebut," katanya.
Andi merinci, jika dirata-rata kedatangan setiap hari 1000 jamaah umroh berarti ada dana yang tidak makasimal peruntukannya sebesar Rp. 525 ribu perhari. Jumlah ini sangat besar bagi jamaah.
"Jumlahnya cukup fantastis bagi kami, masyarakat yang sedang merecovery daya beli yang melemah setelah dilanda Covid-19 tahun lamanya," katanya.
Andi berharap dengan secarik kertas saja, oleh pihak berwenang di Tanah Air tercinta dana tersebut bisa diselamatkan dan dibelanjakan masyarakt untuk kebutuhan prioritas. Tentu besar manfaatnya bagi pemuliahan ekonomi nasional yang sedang digalakkan pemerintah, sebagaimana juga yang dilakukan negara negara lain di dunia pascapandemi.
"Mari mengambil keputusan dan pelajaran. Kalau pandemi Covid-19 adalah lobang yang sudah kita terperangkap di dalamnya, jangan lagi kita masuk di lobang yang sama dua kali dengan kebijakan yang belum tuntas karena adanya kewajiban PCR," katanya.