IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi dilaporkan telah menangguhkan keputusan mengizinkan wanita melakukan haji dan umroh tanpa wali atau mahram laki-laki. Kebijakan ini dijelaskan anggota komite nasional untuk haji dan umroh, Saeed Bahashwan kepada media Mesir, Masrawy.
Keputusan awal disebutnya hanya mempengaruhi umroh, bukan haji. Klaim Bahashwan bertentangan dengan laporan pers sebelumnya.
Komentar Bahashwan muncul beberapa hari setelah Al Azhar mengonfirmasi kebolehan wanita bepergian untuk melakukan haji dan umroh tanpa wali laki-laki selama mereka berada di perusahaan yang aman. Namun, otoritas Saudi mengontrol apakah ini dapat dilakukan melalui proses visa haji dan umroh, terlepas dari izinnya.
Dilansir dari The New Arab, Senin (28/3/2022), mengomentari pengumuman awal Arab Saudi, Wakil Al-Azhar Abbas Shoman mengatakan wanita dapat melakukan haji jika mereka merasa aman. Ia menambahkan keputusan itu adalah pendapat kontemporer tentang aturan Islam yang melarang wanita bepergian tanpa wali pria. Meski demikian, Shoman menekankan wanita tetap lebih baik bepergian dengan didampingi oleh wali laki-laki yang dapat menjaga mereka jika mereka sakit selama perjalanan.
Arab Saudi yang 'moderat'
Tahun lalu, Kementerian Haji Saudi mengumumkan akan mengizinkan wanita dari segala usia untuk melakukan haji tanpa wali laki-laki dengan syarat mereka bepergian sebagai bagian dari kelompok. Keputusan itu datang sebagai bagian dari reformasi sosial yang seharusnya diluncurkan oleh kerajaan di bawah penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Dalam Visi 2030, ia berusaha untuk membuka kerajaan ultra-konservatif dan menjauhkan ekonominya dari ketergantungan minyak. Sejak naik ke tampuk kekuasaan, perempuan Saudi telah diizinkan untuk mengemudi dan bepergian ke luar negeri tanpa wali laki-laki, bahkan dengan latar belakang tindakan keras tanpa henti terhadap kritikus pemerintahannya, termasuk aktivis hak-hak perempuan.
Pembatasan sosial juga telah dilonggarkan. Larangan selama beberapa dekade di bioskop dicabut, konser musik dengan penonton pria dan perempuan diizinkan. Acara olahraga juga diizinkan.
Sebagai bagian dari upaya liberalisasi, masjid-masjid Arab Saudi tahun lalu diperintahkan untuk menurunkan volume pengeras suara masjid selama adzan. Ada laporan Arab Saudi juga akan mengizinkan restoran untuk menyajikan makanan selama jam-jam puasa Ramadhan, yang dimulai pekan depan, untuk pertama kalinya dalam sejarahnya, tetapi pihak berwenang telah membantahnya.