IHRAM.CO.ID, KARNATAKA -- Pelajar Muslimah Karnataka dilarang mengikuti ujian lantaran berhijab. Otoritas pendidikan berdalih kebijakan itu merupakan putusan hasil Pengadilan Tinggi.
Dilansir dari Deccan Herald, Senin (28/3/2022), banyak siswa Muslimah akhirnya memilih untuk mengikuti ujian tanpa jilbab. Hal ini karena pentingnya ujian tersebut.
Pihak berwenang dari pusat ujian di sebuah sekolah di Hubballi mengusir gadis-gadis Muslim, yang datang untuk menulis ujian dengan mengenakan hijab. Pemandangan serupa disaksikan di sebuah sekolah negeri di kota Iikal di distrik Bagalkote di mana siswi Muslim dilarang masuk untuk menulis ujian dewan SSLC.
Di Bengaluru, seorang supervisor Muslim diskors karena mengenakan jilbab saat bertugas.
Pengadilan Tinggi Karnataka baru-baru ini memutuskan bahwa jilbab bukanlah praktik agama yang penting dan setiap orang harus mematuhi aturan berpakaian seragam. Pemerintah Karnataka telah menjelaskan bahwa setiap orang harus mengikuti keputusan Pengadilan Tinggi atau mereka tidak akan diizinkan untuk menulis ujian.
Menurut Badan Ujian Pendidikan Menengah Karnataka (KSEEB), lebih dari 8,69 siswa telah mendaftar untuk ujian tetapi 20.994 siswa tidak muncul. Tahun lalu, yang absen hanya 3.769.
Tahun lalu, kehadirannya 99,54 persen, turun menjadi 97,59 persen tahun ini. Di antara 8,48 siswa yang muncul untuk ujian, 8,11 adalah calon baru, 35.509 adalah yang baru swasta dan 1.701 adalah repeater.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Karnataka BC Nagesh mengatakan ujian berlangsung lancar di negara bagian tersebut. “Setelah dua tahun, ujian SSLC skala penuh diadakan.