IHRAM.CO.ID, LONDON -- Bulan Ramadhan merupakan bulan kesembilan dalam kalender Islam. Di momen ini, umat Islam seluruh dunia menjalankan puasa selama sebulan penuh.
Ada aturan ketat yang melarang umat Islam untuk makan, minum, merokok, atau berhubungan seks setelah makan sahur sebelum matahari terbit, hingga berbuka puasa setelah matahari terbenam.
Selama puasa, muncul beberapa pertanyaan termasuk konsumsi obat-obatan. Apakah konsumsi obat, baik dalam bentuk tablet, suntikan, atau jenis obat lain diperbolehkan? Dan apa yang terjadi jika seseorang merasa sangat tidak sehat?
Dilansir di Metro UK, Selasa (5/4/2022), seseorang diizinkan untuk mengonsumsi obat-obatan selama puasa, namun tergantung dari jenis obatnya. Obat penghilang rasa sakit atau ibuprofen tidak diizinkan untuk dikonsumsi di siang hari selama jam puasa.
Menurut artikel dari International Learning Movement (ILM), obat-obatan yang diresepkan oleh dokter, seperti inhaler, suntikan, salep, krim, patch dan obat tetes untuk hidung, telinga atau mata biasanya masih diperbolehkan untuk digunakan.
Tablet yang perlu diminum setiap hari, seperti antihistamin, antibiotik, atau obat reguler, pengaturannya sedikit lebih rumit. Hal ini mengingat jenis obatnya yang harus dimasukkan ke dalam mulut dan dicerna.