Rabu 06 Apr 2022 08:25 WIB

Ramadhan 2022 : Bolehkah Minum Obat Saat Puasa?

Selama puasa, muncul beberapa pertanyaan termasuk konsumsi obat-obatan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Obat-obatan ilustrasi
Foto:

Jika obat tersebut adalah tablet nitrogliserin yang berada di bawah lidah, ILM mengatakan ini boleh dikonsumsi. Jika itu adalah tablet yang perlu diminum satu atau dua kali sehari, hal ini dapat disesuaikan dengan waktu sahur dan/atau setelah berbuka puasa.

Meski demikian, ILM mengimbau agar tidak membuat perubahan apa pun pada jadwal minum obat yang telah ditetapkan, termasuk frekuensi dan waktu meminumnya, tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter untuk memastikan keamanannya.

Secara umum, jika seorang Muslim memiliki kondisi medis yang memerlukan perhatian lebih, kemungkinan akan dibebaskan dari puasa selama Ramadhan dengan alasan kesehatan.

Muslim yang tidak bisa berpuasa karena alasan kesehatan diharuskan membayar fidyah, yaitu sumbangan amal yang memungkinkan orang lain diberi makan setiap hari puasa yang terlewat.

Lembaga //Islamic Relief// di Inggris merekomendasikan sumbangan sebesar 5 poundsterling atau senilai Rp 94ribu per hari. Jika seorang tidak dapat berpuasa selama 30 hari, maka nominalnya menjadi 150 poundsterling atau Rp 2,8 juta.

Dalam kasus sakit yang bersifat sementara, umat Islam dapat mengambil puasa di lain waktu (qadha). Hal ini dilakukan dalam rentang waktu satu tahun, kecuali Idul Fitri.

Terakhir, sangat direkomendasikan untuk membicarakan kondisi kesehatan dengan dokter umum sebelum melakukan puasa Ramadhan. Hal ini bisa mengangkat sejumlah topik, utamanya kekhawatiran yang berkaitan dengan kesehatan, pengobatan, atau kemampuan dalam berpuasa selama Ramadhan.

Jika memiliki pertanyaan lain tentang puasa, umat Muslim disebut selalu dapat berkonsultasi dengan masjid setempat untuk mendapatkan bimbingan.

Terakhir, jika pada bulan Ramadhan seseorang diwajibkan untuk melakukan tes darah, maka hal ini tidak membatalkan puasa. Namun, jika tidak dalam kondisi yang sehat selama Ramadhan, maka kemungkinan besar seseorang akan dibebaskan dari puasa.

Meskipun tes darah tidak menimbulkan kondisi buruk apapun, umat Islam umumnya disarankan tidak mendonorkan darah selama Ramadhan, kecuali benar-benar diperlukan.

Hal ini karena donor darah dapat membuat pasien merasa pusing atau pingsan, yang memaksa mereka untuk berbuka puasa dengan minum segelas air atau makan sesuatu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement