Kamis 07 Apr 2022 17:30 WIB

Mengqadha Witir Saat Waktu Dhuha, Bolehkah?

Para ulama berpendapat ada qadha witir.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Sholat (Ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sholat (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian dari umat Islam memilih menunda sholat Witirnya. Pertanyaannya bolehkan melaksanakan witir menjelang subuh?  Lalu bila witir yang dilakukan masih berjumlah genap, sedangkan adzan subuh sudah berkumandang, bolehkan sholat witir selanjutnya dilakukan pada waktu dhuha? 

Pertanyaan semacam ini juga ditanyakan oleh seorang jamaah kepada pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pesantren Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang diselenggarakan beberapa waktu lalu dan disiarkan melalui kanal resmi Al Bahjah.

Baca Juga

Dalam kajian tersebut, Buya Yahya menjelaskan para ulama sepakat bahwa waktu witir itu adalah setelah mengerjakan sholat isya terbentang sampai terbit fajar shodiq yaitu masuk waktu subuh. Apabila waktu subuh telah tiba maka waktu witir telah berakhir.

Akan tetapi Buya Yahya mengatakan para ulama berpendapat ada qadha witir. Yakni dilakukan di waktu lain yaitu pada waktu dhuha. Namun buya Yahya menjelaskan ada sebagian ulama berpendapat bahwa melaksanakan qadha witir pada waktu dhuha maka rakyat yang tadinya ganjil digenapkan. Sedang sebagian ulama lainnya mengatakan rakaatnya tetap sama atau tetap ganjil. 

"Sebagian ulama mengatakan witir bisa di qadha di waktu dhuha, cuma karena witir hanya khusus di malam hari maka qadha di waktu dhuha adalah ditambah (rakaatnya) menjadi genap. Misalnya kalau biasa witira tiga rakaat dilakukan (qadha menjadi) empat rakaat. Ini pendapat para ulama. Sebagian (ulama mengatakan) qadhanya sama (jumlah rakaatnya) seperti witir. (Contohnya) bisa dilakukan di waktu dhuha adalah dengan tiga rakaat. Jadi ini adalah penjelasan ulama di dalam menjelaskan tentang qadha (witir)," kata Buya Yahya.

Artinya kata Buya Yahya sholat witir bisa diqadha. Hikmahnya agar orang tidak terbiasa meninggalkan witir. Sementara itu, Buya Yahya menjelaskan bila seseorang sedang melaksanakan sholat witir sementara adzan subuh telah berkumandang maka orang tersebut boleh untuk menyempurnakan sholat witirnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement