Kamis 14 Apr 2022 17:45 WIB

Literasi Umat Soal Wakaf Perlu Diperkuat

Literasi wakaf di Indonesia masih rendah

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Tanah Wakaf
Foto:

Pertama, Wakaf produktif merupakan skema pengelolaan wakaf dengan menyalurkan dana wakaf menjadi aset produktif yang memberikan manfaat berkelanjutan. Wakaf produktif akan disalurkan dalam bentuk wakaf sekolah juara, wakaf kebun produktif, wakaf klinik, wakaf infrastruktur desa, dan program lainnya.

 

Kedua, wakaf lumbung pangan, yaitu dengan membeli sawah kemudian dikelola masyarakat untuk program pengadaan pangan dengan membeli beras dari petani-petani di Desa Berdaya binaan Rumah Zakat untuk didistribusikan kepada masyarakat terdampak. Ketiga, Dimulai sejak pertengahan tahun 2019, wakaf sumber air membantu hajat hidup orang banyak dengan menyediakan sumber dan sarana air bersih. Wakaf sumber air bertujuan jangka panjang untuk menjamin ketersediaan air di daerah rawan kekeringan hingga ke daerah pelosok.

 

Keempat, wakaf masjid. Membangun masjid memiliki pahala yang sangat besar di sisi Allah. Melalui Wakaf Masjid, donasi yang ditunaikan membantu pembangunan masjid di daerah yang membutuhkan.

 

Kelima, wakaf UMKM. Rumah Zakat telah memiliki 1.683 Desa Berdaya dengan potensi UMKM yang terus dibina dan dikembangkan. Wakaf UMKM hadir dengan optimalisasi dana wakaf untuk membantu para pelaku UMKM dengan tetap memperhatikan aturan-aturan syariat wakaf. Hadirnya wakaf UMKM diharapkan mampu membantu 10 ribu UMKM di seluruh Indonesia dan memajukan perekonomian Indonesia

 

Keenam, wakaf madrasah. Wakaf ini digunakan untuk membantu perbaikan madrasah yang rusak dan kekurangan dana untuk perbaikan. Manfaatnya sangat besar untuk memajukan pendidikan anak-anak di daerah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement