Ahad 17 Apr 2022 12:16 WIB

Kalsel Tunggu Kepastian Kuota dan Ketentuan Embarkasi Haji

Daerah tunggu kepastian kuota dan embarkasi haji

Rep: Antara/ Red: Muhammad Subarkah
Pelatuhan manasik haji. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Pelatuhan manasik haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, BANJARMASIN -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan masih menunggu keputusan besaran kuota haji dan ketentuan tempat keberangkatan atau embarkasi haji tahun ini.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan Drs H Rusbandi di Banjarmasin, Sabtu kemarin (16/4/2022), mengatakan belum ada keputusan kuota atau jatah jumlah calon jemaah haji Kalsel diberangkatkan tahun ini.Termasuk juga, embarkasi atau tempat keberangkatan calon jamaah haji apakah tetap sama melalui Embarkasi Banjarmasin yang berangkat dari Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.

"Kita menunggu kuota dan ketentuan lainnya termasuk embarkasi dari Kemenag RI," ujarnya.

Meski dipastikan pada tahun ini Indonesia memberangkatkan jamaah haji, kata Rusbandi, namun ketentuan berapa per daerah masih belum ditentukan. Kalau normalnya pada keberangkatan haji beberapa tahun lalu sebelumpandemi COVID-19 ini, kuota haji Kalsel sebanyak 3.818 orang calon haji dari 13 kabupaten/kota di provinsi ini.

"Jadi semua harus sabar, bagi calon jamaah yang disiapkan berangkat untuk terus menjaga kesehatan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H M Tambrin menyatakan Kemenag Kalsel sudah sangat siap untuk menyelenggarakan pemberangkatan jemaah haji tahun 2022.Tambrin pun sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemberangkatan haji di antaranya dengan pemerintah provinsi setempat, Angkasa Pura, Divisi Imigrasi, KKP, Kemenkumham dan penerbangan seperti GM Garuda, Angkasa Pura dan yang lainnya.

"Alhamdulillah, kita mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalsel dan pihak lain terkait penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji," ujarnya.

 
 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement