Rabu 27 Apr 2022 11:04 WIB

Oman Buka Registrasi Haji 9 Mei 2022

Calon jamaah haji harus sudah mendapatkan vaksinasi yang disetujui untuk Covid-19

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID,MUSCAT -- Kementerian Wakaf dan Agama Oman mengumumkan registrasi elektronik (e-registration) bagi warga dan penduduk yang akan melaksanakan haji 1443 H dibuka mulai 9 hingga 14 Mei 2022.

Nantinya, masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran disebut bisa melalui sistem elektronik (www.hajj.om).

Baca Juga

Dilansir di Oman Observer, Rabu (27/4/2022), Kementerian Wakaf dan Agama juga menambahkan, pendaftaran tersebut dapat melalui nomor ID, KTP atau nomor ponsel.

Adapun salah satu syarat dan pengendalian pendaftaran haji melalui sistem elektronik adalah pemohon harus berusia minimal 18 tahun dan di bawah 65 tahun. Kementerian menyebut pemohon harus memenuhi persyaratan dan kontrol kelompok sasaran haji.

Calon jamaah haji harus sudah mendapatkan vaksinasi yang disetujui untuk Covid-19, dengan dosis penuh. Sertifikat vaksinasi harus disahkan oleh otoritas kesehatan di Kesultanan Oman.

Selain itu, calon jamaah nantinya harus menyerahkan hasil PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum waktu perjalanan ke Kerajaan Arab Saudi.

Untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kesultanan Oman mendapatkan kuota sebanyak 6.338 jamaah haji. Jumlah ini berkurang 45 persen dari biasanya, akibat dampak pandemi Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement