IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Kesehatan RI mencatat ada ada 63-68 persen calon jamaah haji memiliki profil risiko tinggi kesehatan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, saat mengikuti kuliah umum
Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan tema “Sistem Layanan Kesehatan Haji dan Strategi Perlindungan bagi Jemaah Lansia”.
"Berdasarkan data Siskohatkes Pusat Kesehatan Haji selama tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, terdapat 63 hingga 68 persen calon jamaah haji memiliki profil risiko tinggi (risti)," kata Dante dalam agenda yang digelar beberapa hari lalu secara daring.
Dante mencontohkan resiko tinggi (risti) kesehatan, adalah jamaah yang memiliki penyakit degeneratif seperti Alzheimer, Demensia, penyakit metabolik seperti diabetes mellitus, dyslipidemia, hiperkolesterolemia.
Termasuk jamaah risti adalah memiliki penyakit kronis seperti sirosis, keganasan, PPOK, CKD, gagal hantung. Jamaah yang berpenyakit munologi seperti asma, SLE, HIV/AIDS.
"Penyakit bawaan seperti kelainan katup jantung, DM Tipe 1, kista ginjal, penyakit jiwa seperti skizofrenia, gangguan bipolar," katanya.
Dante memastikan, prevalensi penyakit tidak menular lebih tinggi pada lansia dibandingkan dengan non lansia. Penyakit terbanyak pada jamaah haji lansia antara lain diabetes, penyakit jantung, stroke, dan hipertensi.
"Sedangkan jenis aktivitas saat berhaji yang berisiko tinggi bagi lansia antara lain: dalam perjalanan (penerbangan), tawaf, sa’i, eukuf, dan melontar jumrah," katanya.
Pada akhir paparannya, Dante mengatakan, dua dari tiga calon jamaah haji Indonesia memiliki risiko tinggi kesehatan, dan satu dari tiga berusia lansia. Risiko kesehatan utama yang dihadapi lansia, mencakup penyakit tidak menular, penyakit menular (Covid-19), dan risiko saat menjalani aktivitas haji.
Untuk itu kata dia, seluruh calon jamaah, termasuk lansia, wajib mengikuti tiga kali pemeriksaan sebelum berangkat. Jika ada permasalahan atau untuk menjaga kebugaran, ada dua kali masa pembinaan kesehatan.
"Sementara, untuk menurunkan risiko penularan Covid-19, jamaah haji wajib divaksinasi lengkap dan menjaga protokol kesehatan selama berhaji," katanya.
Dante mengatakan, pemerintah membutuhkan dukungan institusi pendidikan dan tenaga kesehatan untuk meningkatkan upaya pelayanan kesehatan haji. Hal ini bisa dengan cara menyusun kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan layanan bagi calon jamaah.
"Menjalankan pendidikan bagi calon tenaga kesehatan atau tenaga yang akan berangkat dan melakukan riset yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kesehatan jemaah haji," katanya.