Sabtu 07 May 2022 21:01 WIB

Musim Umrah akan Berakhir 31 Mei

Saudi bersiap menerima jamaah haji dari seluruh dunia setelah dua tahun.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID,  RIYADH -- Musim umrah saat ini bagi umat Islam yang bepergian ke Arab Saudi dari luar Kerajaan akan berakhir pada (31/5).

Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 30 Syawal, bulan Islam saat ini setelah bulan suci Ramadhan dan bertepatan dengan 31 Mei dalam kalender Masehi, sebagai batas waktu bagi umat Islam di luar negeri untuk melakukan umrah.

 

Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan, “Batas waktu untuk mengajukan permohonan visa umrah bagi mereka yang berada di luar Kerajaan adalah 15 Syawal berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi.”

 

Ini menunjukkan bahwa visa umrah untuk pengunjung asing dapat diajukan melalui platform online yang disetujui, menambahkan bahwa tanggal pendaftaran dan pengajuan untuk haji tahun ini akan diumumkan pada waktunya melalui saluran resmi.

 

Saudi bersiap menerima jamaah haji dari seluruh dunia untuk pertama kalinya dalam dua tahun. Pandemi Covid-19 membuat haji tahun lalu dibatasi untuk 60 ribu jamaah, semuanya dari Arab Saudi, sementara jumlahnya dibatasi hanya 1.000 pada puncak krisis kesehatan global pada 2020.

 

Pada bulan April, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa Saudi akan meningkatkan kapasitas haji tahun ini menjadi 1 juta jamaah  sebagai bagian dari upaya negara untuk meningkatkan jumlah jamaah di seluruh dunia untuk memenuhi kewajiban agama mereka.

 

Namun, kementerian mencatat bahwa jumlah orang yang diizinkan untuk mengunjungi Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah akan ditentukan oleh pertimbangan kesehatan dan keselamatan pemerintah.

 

Jamaah akan diminta untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan saat melakukan haji mereka. Kementrian Haji dan Umrah menambahkan bahwa mereka yang berusia di bawah 65 tahun akan diminta untuk mendapatkan imunisasi penuh terhadap Covid-19 dengan vaksin yang disetujui.n Ratna Ajeng Tejomukti

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement