Jumat 13 May 2022 08:30 WIB

Puasa Syawal dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

Bolehkah puasa syawal dan qadha Ramadhan digabung?

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Berpuasa
Foto: Prayogi/Republika
Ilustrasi Berpuasa

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pendakwah yang juga Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulaman dan Kepala Lembaga Peradaban Luhur, KH Rakhmad Zailani Kiki, mengatakan puasa sunah Syawal dan puasa qadha Ramadhan tidak bisa digabung pelaksanaan. Sebab kedua puasa tersebut memiliki hukum yang berbeda. Puasa qadha Ramadhan hukumnya wajib sedang puasa Syawal hukumnya sunah. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa yang lebih utama dilaksanakan adalah mengqadha puasa Ramadhan.

"Bagi seseorang Muslim atau Muslimah yang memiliki utang puasa Ramadhan dianjurkan untuk mengqadha segera utang puasanya. Setelah utang puasa Ramadhannya terbayar, maka dia boleh melanjutkannya dengan puasa sunah Syawal," kata kiai Kiki kepada Republika,co.id pada Kamis (12/5/2022)

Baca Juga

Lebih lanjut kiai Kiki mengatakan apabila waktu untuk puasa Syawal sudah habis karena digunakan untuk mengqadha puasa Ramadhan,maka orang terebut dapat mengadha puasa Syawal di bulan Qzul Qaidah. Pendapat tersebut seperti yang dinyatakan oleh Al Khatib as Syarbini di kitab  Mughnil Muhtaj.

"Kalau seseorang mengqadha puasa, berpuasa nadzar, atau berpuasa lain di bulan Syawal, apakah mendapat keutamaan sunah puasa Syawal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, dapat. Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadits khususnya orang luput puasa Ramadhan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul qa’dah sebagai qadha puasa Syawal," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement