IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Untuk mengatur pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi, pemerintah membaginya dengan dua gelombang. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan jamaah haji di Arab Saudi. Ada pun dua gelombang pemberangkatan itu yakni:
Gelombang I : Pemberangkatan jamaah haji Indonesia dari Tanah Air dan pemulangan dari Arab Saudi gelombang pertama. Operasional pemberangkatan sekitar dua pekan. Jamaah diberangkatkan dari Tanah Air menuju Madinah untuk melaksanakan ibadah Arbain di Masjid Nabawi selama delapan hari. Setelah itu, jamaah digerakkan ke Makkah setelah mengambil miqat di Bir Ali (Madinah) untuk melaksanakan umrah dan menunggu waktu puncak haji. Setelah puncak haji, jamaah dipulangkan ke Tanah Air dari Jeddah.
Gelombang II : Pemberangkatan jamaah haji Indonesia dari Tanah Air dan pemulangan dari Arab Saudi gelombang kedua. Operasional pemberangkatan sekitar dua pekan. Jamaah diberangkatkan dari Tanah Air menuju ke Jeddah dan langsung dilanjutkan dengan umrah ke Makkah. Beberapa hari setelah puncak haji, jamaah gelombang kedua diberangkatkan ke Madinah untuk melaksanakan ibadah Arbain di Masjid Nabawi selama delapan hari (kurang lebih). Setelah itu, jamaah dipulangkan ke Tanah Air melalui Madinah.
Sumber:
Haji dari Masa ke Masa (Kemenag) dan Republika.co.id