Senin 23 May 2022 19:14 WIB

Oman Cabut SemuaTindakan Covid-19

Lebih dari 389 ribu infeksi dan 4.200 kematian terkait Covid-19 di Oman

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Masjid Agung Sultan Qaboos, Muscat, Oman. (Ilustrasi). Lebih dari 389 ribu infeksi dan 4.200 kematian terkait Covid-19 di Oman
Foto: Republika/Nur Hasan Murtiaji
Masjid Agung Sultan Qaboos, Muscat, Oman. (Ilustrasi). Lebih dari 389 ribu infeksi dan 4.200 kematian terkait Covid-19 di Oman

IHRAM.CO.ID, MUSCAT – Oman pada Ahad (22/5/2022) mencabut semua tindakan pencegahan Covid-19 di seluruh kesultanan. Keputusan itu diumumkan Komite Tertinggi Covid-19 Oman, yang bertugas mengelola pandemi di negara itu.

Komite meminta warga Oman untuk tetap mematuhi langkah-langkah pencegahan yang dilakukan selama puncak pandemi, seperti mengenakan masker jika terjadi kontak dengan kasus positif, dan tinggal di rumah dan mengisolasi jika ada gejala Covid-19.

Baca Juga

“Komite Tertinggi mendesak semua orang, terutama orang tua, orang dengan penyakit kronis dan mereka yang kekurangan kekebalan, untuk mematuhi memakai masker di tempat-tempat tertutup dan bagi warga dan penduduk untuk menerima dosis booster vaksin,” kata Komite dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Alaraby pada Senin (23/5/2022). 

Sejak awal pandemi, lebih dari 389 ribu infeksi dan 4.200 kematian terkait Covid-19 telah dilaporkan di Oman, sebuah negara dengan populasi sekitar 5 juta orang. 

 

Kesultanan itu mengalami lonjakan kasus Covid-19 pada musim panas 2021, termasuk beberapa kasus jamur hitam, komplikasi Covid-19 yang pertama kali dilaporkan di India. Kesultanan mulai mencabut pembatasan dan membuka kembali masjid pada musim gugur 2021. 

Beberapa tetangga Oman juga mulai mencabut tindakan pencegahan Covid awal tahun ini. Arab Saudi mencabut sebagian besar tindakan pada Maret dalam upaya untuk memfasilitasi ziarah suci tahunan Muslim ke Makkah. 

Uni Emirat Arab juga mengumumkan langkah-langkah pelonggaran secara bertahap pada bulan Februari, tanpa mencabutnya sepenuhnya. 

 

Sumber: alaraby    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement