Rabu 25 May 2022 15:53 WIB

Kemenag: Pelaksanaan Haji di Masa Pandemi Lebih Longgar

Pelaksanaan haji 1443H/2022M di masa pandemi COVID-19 lebih longgar

Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali memperkirakan, pelaksanaan haji 1443H/2022M di masa pandemi COVID-19 lebih longgar terutama pada puncak haji karena kuota jamaah yang berkurang hanya 46 persen dibandingkan 2019.

"Mestinya indeks kepuasan haji tahun ini bisa lebih tinggi, apalagi lebih longgar karena kuota berkurang," kata Nizar Ali di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga

Jumlah kuota haji 2022 sebanyak 100.051 jamaah berkurang dibandingkan 2019 sebanyak 218.150 jamaah.Selain pengurangan kuota, juga adanya pembatasan usia jamaah yaitu 65 tahun."Menurut saya paling nyaman karena lebih longgar. Terutama di puncak haji di Armuzna," katanya.

Sebelumnya Nizar mengingatkan harus ada kenaikan indeks kepuasan terhadap pelayanan haji, terlebih lagi musim haji 1443H/2022H jemaah Indonesia berjumlah 100.051 orang berkurang dibanding 2019.

Nizar Ali mengingatkan kepada para petugas haji agar memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah dan jangan sampai indeks kepuasan terhadap pelayanan haji turun.Indeks kepuasan jemaah haji Indonesia (IKJHI) di Arab Saudi pada tahun 1440H/2019M sebesar 85,91 naik sebesar 0,68 dibandingkan dengan tahun 2018.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement