IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ulama asal Kanada Syekh Ahmad Kutty menjelaskan membaca Al qur'an mendapat pahala yang besar. Nabi (saw) mengatakan, “Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu hasanah (pahala) untuk melakukannya, dan setiap hasanah akan dikalikan 10. Saya tidak mengatakan bahwa ' alif, lam, mim ' satu huruf, tetapi ' alif ' satu huruf, ' lam ' satu huruf dan ' mim ' satu huruf.'” (At Tirmidzi)
Pembacaan Al qur'an diperbolehkan setiap hari, bahkan pada saat-saat ketika shalat wajib dilarang seperti bagi wanita yang haid atau nifas. Satu-satunya pertimbangan yang harus dilakukan adalah tentang sujud bacaan atau Sujud Tilawah. Beberapa ulama Hanafi melarang sujud pada waktu-waktu yang dilarang shalat.
Mayoritas ulama tidak menemukan larangan dalam membaca Al qur'an setiap saat, karena teks hadits yang berkaitan dengan waktu ibadah yang dilarang hanya mengacu pada shalat. Jika membaca Al qur'an telah dimaksudkan, itu akan telah dinyatakan dengan jelas.n Ratna Ajeng Tejomukt