Kamis 02 Jun 2022 13:33 WIB

Jamaah Haji Bandarlampung Terbagi dalam Lima Kloter

Jumlah keseluruhan jamaah haji asal Bandarlampung sebanyak 749 orang.

Suasana tawaf di Kabah, Masjidil Haram, Makkah. Jamaah Haji Bandarlampung Terbagi dalam Lima Kloter
Foto: AP
Suasana tawaf di Kabah, Masjidil Haram, Makkah. Jamaah Haji Bandarlampung Terbagi dalam Lima Kloter

IHRAM.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandarlampung menyebutkan jamaah haji dari kota ini akan terbagi menjadi lima kelompok terbang (kloter) ke Tanah Suci.

"Untuk pemberangkatan jamaah haji Lampung yang berasal dari Kota Bandarlampung ada lima kloter. Jadi pada keberangkatan pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Juni mendatang," kata Kepala Kemenag Kota Bandarlampung, Makmur, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga

Ia menyebutkan untuk jamaah haji Bandarlampung yang akan berangkat pada kloter pertama berjumlah 387. Sisanya guna menutupi kloter lainnya.

"Untuk jumlah keseluruhan jamaah haji asal Bandarlampung sebanyak 749 orang," katanya.

Pada pelaksanaan ibadah haji ini, ia mengimbau jamaah menjaga kesehatannya sebelum berangkat, karena mereka harus menunaikan kewajiban satu lagi sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci. "Mereka harus melaksanakan kewajibannya satu lagi yakni tes usap PCR, kami harapkan hasil semuanya negatif sehingga bisa berangkat ke Tanah Suci," kata dia.

Selain itu, ia juga meminta kepada jamaah untuk tetap melaksanakan apa yang mereka terima selama manasik haji, seperti mengerjakan rukun-rukunnya baik yang wajib maupun yang sunah sehingga menjadi haji yang mabrur. "Jamaah haji sebaiknya menghindari hal-hal yang dilarang pada pada pelaksanaan haji, sehingga semua rangkaian ibadahnya pun berjalan dengan baik," katanya.

Apabila ditemukan adanya jamaah haji yang positif Covid-19 saat dilakukan tes PCR, ia mengatakan semuanya akan diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. "Kalau teknisnya seperti apa jika ada yang positif Covid-19 nanti itu dari Kanwil Kemenag Lampung yang mengaturnya. Sedangkan yang menentukan jamaah haji layak terbang atau tidak itu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," demikian Makmur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement