IHRAM.CO.ID, MUSCAT -- Kementerian Wakaf dan Urusan Agama (MERA) Oman mengumumkan jadwal penyortiran pendaftaran jamaah haji. Otoritas menetapkan tanggal 5 Juni sebagai waktu penyortiran otomatis dan kelayakan hibah untuk musim haji 1443 H.
"Minggu depan, kementerian akan melakukan penyortiran otomatis dan memberikan kelayakan untuk musim haji tahun 1443 H," kata MERA dikutip di Times of Oman, Jumat (3/6).
Lebih lanjut, bagi umat Muslim yang memenuhi syarat disebut akan diberikan tiga hari untuk melakukan kontrak melalui sistem elektronik dengan perusahaan haji.
Dalam sebuah cuitan di akun Twitter Kementerian, disampaikan pula biaya layanan institusi di Kerajaan Arab Saudi untuk jamaah Kesultanan Oman di Makkah. Biaya untuk haji melalui perjalanan udara ke Madinah adalah 7.577 riyal Saudi atau Rp 29,1 juta.
"Harga rute ziarah melalui udara ke Bandara King Abdulaziz di Jeddah adalah 7.380 riyal. Harga perjalanan haji melalui darat ke Madinah atau Makkah adalah 915 riyal," tulis mereka.
Tak hanya itu, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama juga mengklarifikasi biaya yang disebutkan di atas mencakup beberapa hal. Di antaranya biaya layanan, persiapan kamp Mina dan Arafat, asuransi kesehatan, dan biaya transportasi.
Termasuk pula di dalamnya pajak pertambahan nilai sebesar 15 persen, serta biaya pencetakan kartu haji seharga 2,5 rial Oman atau kurang lebih Rp 94 ribu.