Jumat 10 Jun 2022 00:25 WIB

Larangan dalam Haji yang Kerap Dilanggar dan Konsekuensinya

Hindari larangan dalam haji agar ibadah menjadi mabrur.

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah
Larangan dalam Haji yang Kerap Dilanggar dan Konsekuensinya
Foto: EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF MEDIA HANDOUT
Larangan dalam Haji yang Kerap Dilanggar dan Konsekuensinya

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Calon jamaah perlu mengetahui larangan dalalm ibadah haji. Saat melaksanakan haji atau umroh, jamaah hendaknya mengetahui dan menghindari larangan-larangan sehingga ibadah menjadi mabrur.

Orang yang berdebat ketika rukun haji, bertengkar, dan berkata kotor sebenarnya tidak sampai pada kategori batal hajinya, atau harus bayar dam dengan sembelihan kambing di tanah haram tanpa opsi lain.

Baca Juga

Di dalam buku Perihal Penting Haji yang Sering Ditanyakan karangan Firman Arifandi terbitan Rumah Fiqih Publishing, berikut adalah larangan-larangan yang perlu dihindari saat ibadah haji.

Larangan dalam Haji yang Kerap Dilanggar dan Konsekuensinya

1. Melanggar Aturan Ihram

Ada sejumlah rambu-rambu dalam Ihram yang harus dipatuhi yaitu dilarang mencukur rambut, memotong kuku, memakai harum-haruman, mencumbu istri dengan syahwat, memakai pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh bagi laki-laki, memakai sarung tangan, menutup rambut kepala, dan memakai niqab bagi wanita.

Bentuk fidyah dari setiap pelanggaran ini adalah memilih salah satu dari tiga hal:

a) Menyembelih satu ekor kambing

b) Memberi makan kepada enam orang miskin

c) Berpuasa selama tiga hari

2. Meninggalkan Wajib Haji

Seandainya ada orang yang meninggalkan melempar jumrah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, tawaf Wada’, atau bahkan berihram dari miqat, maka mereka dianggap melanggar wajib haji. Bentuk fidyah dari meninggalkan wajib haji adalah kewajiban damm, yaitu menyembelih satu ekor kambing.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement