Senin 13 Jun 2022 05:20 WIB

Permintaan Haji untuk Jamaah Domestik Lebihi 390 Ribu Pengajuan

Jamaah haji domestik dipilih melalui undian.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji melakukan Tawaf di sekitar Kabah. Permintaan Haji untuk Jamaah Domestik Lebihi 390 Ribu Pengajuan
Foto: REUTERS/Ahmed Yosri
Jamaah haji melakukan Tawaf di sekitar Kabah. Permintaan Haji untuk Jamaah Domestik Lebihi 390 Ribu Pengajuan

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Jumlah umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji pada 2022 melebihi 390 ribu permintaan melalui aplikasi Eatamarna dan e-track untuk jamaah haji domestik. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Hisham Saed, dilansir Saudi Gazette, Ahad (12/6/2022).

Saed mengatakan, permintaan pendaftaran haji melalui e-track dan aplikasi Eatamarna ditutup pada Sabtu (11/6/2022), setelah berlangsung selama 9 hari. "Setelah 11 Juni, proses penyortiran dan e-draw akan mulai menyeleksi calon jamaah haji yang memenuhi persyaratan yang telah diumumkan sebelumnya oleh kementerian," ujarnya.

Baca Juga

Saed menjelaskan, jamaah haji yang berhasil lolos dari pendaftaran akan menerima pesan teks di ponsel mereka bahwa mereka telah terdaftar di dalam pendataan di e-track dan telah dipilih untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka yang terpilih akan diberikan waktu 48 jam untuk menyelesaikan pembayaran biaya paket yang dipilih, setelah itu izin haji akan dikeluarkan untuk mereka.

Kementerian Haji Saudi sebelumnya menyampaikan mereka akan menggunakan e-draw dalam mekanisme pencalonan pelamar dari jamaah haji domestik untuk haji 2022. Hal itu untuk memberikan kesempatan yang sama bagi pelamar haji dari dalam Kerajaan.

Kementerian juga mengatakan, mereka yang terpilih dan memenuhi persyaratan akan dipilih melalui undian elektronik. Juga ditekankan tidak ada kriteria atau pengaturan atas preferensi tertentu, baik dalam jenis kelamin maupun kebangsaan. Pemberitahuan kualifikasi haji 2022 kepada calon peserta haji 2022 akan dimulai pada Ahad (12/6/2022) ini.

Ibadah haji tahun ini akan dibatasi untuk Muslim yang divaksinasi di bawah usia 65 tahun. Mereka yang berada di luar Arab Saudi, yang harus mengajukan visa haji, diharuskan menyerahkan hasil PCR negatif Covid-19 dari tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam perjalanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement