IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Aidh Al-Qarni dalam kitab Sentuhan Spiritual menjelaskan sejumlah hal yang dihadirkan akibat miras. Berikut penjabarannya:
Pertama, hal itu merupakan bentuk pertentangan kepada Allah. Maka barang siapa yang sengaja menyentuh miras lalu meminumnya, maka dia telah secara nyata menentang Allah dan Rasul-Nya. Demikian pula pada mereka yang menawarkan miras kepada orang lain, atau sengaja menutup mata dari orang-orang yang meminum miras.
Kedua, menghilangkan akal sehat. Padahal, nikmat besar yang diterima manusia dari Allah yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya adalah akal sehat pikiran. Nikmat ini diperuntukkan bagi manusia. Manakala nikmat tersebut hilang, dengan sendirinya manusia terperosok pada posisi terendah.
Allah berfirman dalam Alquran Surah Al-Ankabut ayat 43, "Dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu,". Dalam Surah Al-Baqarah ayat 269, Allah berfirman, "Dan hanya orang-orang yang berakal lah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah),".
Ketiga, akibat meminum miras dan penyalahgunaan obat-obatan terlang bisa berakibat pada pertumpahan darah, berani melakukan tindakan terlarang yang lain, dan juga menyia-nyiakan harta benda.
Keempat, akibat berikutnya adalah menelantarkan generasi penerus. Ini bisa mendatangkan dampak sosial yang sangat fatal. Kekuatan masyarakat menjadi lemah dan rentan terhadap segala bentuk pengikisan. Mayoritas generasi manusia sekarang dinilai terlantar akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan miras.
Kelima, dampak mudharat yang tidak terbatas. Di mana mudharat tersebut menimpa pemakai, penyalur, penyedia, hingga penggagasnya. Selain itu berdasarkan penuturan seorang penulis buku berjudul "Manusia yang Terbuang" disebutkan, sebab terbesar yang menghancurkan masyarakat Eropa saat ini adalah narkoba.
Keenam, melemahkan kekuatan dan ekonomi masyarakat. Baik kekuatan militer maupun industri. Dalam catatan sejarah terbukti bahwa kekalahan tentara Jepang pada abad 16 Masehi disebabkan tentara Cina yang banyak mengkonsumsi opium (candu). Kebiasaan para tentara mengkonsumsi candu ini memaksa mereka meninggalkan meda pertempuran dan menelan kekalahan pahit.