Pemerintah menyarankan dan mengimbau agar jamaah haji Indonesia membayar dam lewat lembaga yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi.Menurut Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Mekkah Ansor, imbauan agar jamaah membayar dam lewat lembaga yang sudah ditenutkan untuk memberikan kenyaman dan keselamatan bagi jamaah.Pembayaran dam melalui lembaga tersebut sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) juga telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H.Surat ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.Jamaah dapat membayar dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).
Lembaga formal yang ditentukan tersebut akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan dam bagi jamaah haji Indonesia.Meski sudah ditentukan lembaga pembayaran dam, masih ada jamaah yang langsung ke pasar hewan untuk membeli ternak.
Mereka dapat memilih dan menyaksikan langsung ketika kambing disembelih.Mereka yang berbelanja hewan untuk kepentingan membayar dam pun tidak perlu khawatir kesulitan saat akan memotong hewan sembelihan dan menyalurkannya kepada kaum dhuafa.Sebab Pasar An'am ini dilengkapi beberapa ruang khusus pemotongan.
Kambing yang baru dibeli jamaah akan dibawa ke pemotongan. Di sana, sejumlah tukang jagal dengan peralatan lengkap siap memotong hewan dan mengulitinya.Tak butuh waktu lama bagi para jagal terlatih itu menyembelih hewan hingga selesai mengulitinya. Untuk satu ekor kambing, sampai selesai dikuliti cukup cepat, tak sampai 20 menit. Daging yang sudah dipotong dalam ukuran besar dimasukkan kantong plastik putih dan siap dibagikan.