Jumat 24 Jun 2022 22:30 WIB

Kemenkes: Dugaan Hepatitis Akut Misterius di Indonesia 70 Kasus

70 dugaan kasus hepatitis akut meist

Sejumlah pedagang mengambil gambar informasi pencegahan hepatitis akut saat kegiatan layanan kesehatan gratis di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/5/2022). Kegiatan tersebut merupakan program Skrining Kesehatanan Terintegrasi yang di gelar oleh Puskesmas Kramat Jati dengan menyediakan layanan kesehatan bagi warga seperti pemeriksaan penyakit menular dan tidak menular, pemeriksaan gizi, edukasi kesehatan sekaligus sosialisasi antisipasi penyebaran hepatitis akut. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah pedagang mengambil gambar informasi pencegahan hepatitis akut saat kegiatan layanan kesehatan gratis di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/5/2022). Kegiatan tersebut merupakan program Skrining Kesehatanan Terintegrasi yang di gelar oleh Puskesmas Kramat Jati dengan menyediakan layanan kesehatan bagi warga seperti pemeriksaan penyakit menular dan tidak menular, pemeriksaan gizi, edukasi kesehatan sekaligus sosialisasi antisipasi penyebaran hepatitis akut. Republika/Thoudy Badai

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan sebanyak 70 kasus kumulatif diduga hepatitis akut misterius pada anak dilaporkan dari 21 provinsi di Indonesia per 20 Juni 2022.

"Sebanyak 16 pasien berstatus probable, 14 pasien pending classification, dan 40 discarded," kata Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Jumat (24/6/2022) sore.

Baca Juga

Definisi kasus probable adalah diduga menderita hepatitis akut yang diakibatkan virus non-hepatitis A-E, dengan laporan laboratorium meliputi SGOT atau SGPT pada organ hati di atas 500 IU/L, usia kurang dari 16 tahun sejak 1 Oktober 2021.

Pending classification adalah status pasien yang sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk hepatitis A-E, SGOT atau SGPT di atas 500 IU/L dan tentang usia di bawah 16 tahun sejak 1 Oktober 2021.

Sedangkan klasifikasi discarded adalah pasien yang mengalami hepatitis akut karena terbukti secara laboratorium terinfeksi virus hepatitis A-E) serta terdeteksi etiologi lain.

Syahril mengatakan laporan pasien probable dilaporkan dari Sumatra Utara satu pasien, Sumatra satu pasien, DKI Jakarta lima pasien, Riau satu pasien, Jambi satu pasien, Yogyakarta satu pasien, Kalimantan Barat satu pasien, Jawa Tengah satu pasien, Bali dua pasien, Sulawesi Utara satu pasien, dan Sulawesi Tengah satu pasien.

Patogen paling banyak ditemukan pada pasien probable adalah Sitomegalovirus (CMV), yakni virus herpes pada manusia. CMV ditemukan empat dari 15 pasien yang diperiksa.

Dari 16 pasien probable yang telah diperiksa PCR dan metagenomic, kata Syahril, terdeteksi virus dari famili Herpesviridae (CMV, HSV1, HHV-6A, HHV1, EBV). 

Satu pasien positif Enterovirus, satu pasien positif Adenovirus berdasarkan PCR swab rektal. "Dari 70 pasien yang dilaporkan, terdapat 40 pasien discarded, umumnya mengalami dengue, sepsis, dan infeksi bakteri," katanya.

Jika dibandingkan dengan situasi global per 26 Mei 2022, kata Syahril, terdapat 650 kasus probable dan 99 pending classification hepatitis akut misterius yang dilaporkan dari 33 negara ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Sebagian besar kasus berasal dari Eropa 58 persen, dengan 34 persen berasal dari Inggris dan Irlandia Utara," ujarnya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement