Selasa 05 Jul 2022 21:12 WIB

Jelang Idul Adha, Presiden Jokowi Beri Bantuan Sapi ke Seluruh Provinsi

Presiden akan memberikan bantuan sapi ke seluruh provinsi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agung Sasongko
Pemilik sapi jenis simental memberi makan buah pisang dikandangnya seusai dibeli Presiden Jokowi untuk dikurbankan di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Konawe, Sulawesi Tenggara, Sabtu (2/7/2022). Sapi berbobot lebih dari 1 ton itu dijual ke Presiden Jokowi seharga Rp110 juta per ekor yang diperuntukkan bagi warga Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton pada perayaan Idul Adha 1443 Hijriah mendatang.
Foto: ANTARA/jojon
Pemilik sapi jenis simental memberi makan buah pisang dikandangnya seusai dibeli Presiden Jokowi untuk dikurbankan di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Konawe, Sulawesi Tenggara, Sabtu (2/7/2022). Sapi berbobot lebih dari 1 ton itu dijual ke Presiden Jokowi seharga Rp110 juta per ekor yang diperuntukkan bagi warga Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton pada perayaan Idul Adha 1443 Hijriah mendatang.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengungkap menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Presiden akan memberikan bantuan sapi ke seluruh provinsi yang beratnya rata-rata 800 kg sampai 1 ton yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Presiden.

 

Baca Juga

Masing-masing kepala daerah nantinya akan menentukan masjid yang akan menerima bantuan sapi Presiden. “Adapun masjid yang akan menerima sapi bantuan bapak Presiden dimaksud, ditetapkan oleh gubernur masing-masing provinsi,” tambahnya, Selasa (5/7/2022)

Dalam pelaksanaannya, lanjut Heru, Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian guna memastikan seluruh sapi yang disumbangkan dalam keadaan sehat, terutama bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Selain itu, Sekretariat Presiden juga bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memastikan bahwa sapi kurban yang akan disumbangkan sesuai dengan syariat Islam.

“Sekretariat Presiden juga menggandeng Kementerian Agama dhi Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam untuk meyakinkan bahwa sapi bantuan bapak Presiden telah memenuhi persyaratan sesuai syariat Islam,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022. Dengan ditetapkannya awal Dzulhijah ini, maka hari raya Iduladha1443 Hijriyah jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement