IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Al-Hajj Al-Akbar berarti haji besar, yaitu haji yang dilakukan di bulan Dzulhijjah. Sedangkan haji kecil adalah ibadah umroh yang dilakukan pada waktu lain dalam setahun.
Ibnu Masud r.a. berkata: “Kamu telah diperintahkan untuk mendirikan empat hal, mendirikan sholat, bersedekah, mendirikan haji dan umroh ke Baitullah; dan haji adalah haji besar, sedangkan umroh adalah haji kecil.” (Al-Haithami dalam Mojmaa Al-Zawaid – Hasan)
Seorang editor, Maen Khalifa, menyebut ada banyak hadits shahih lainnya yang berkaitan dengan informasi yang sama. Oleh karena itu, setiap haji adalah Al-Hajj Al-Akbar, tidak seperti kesalahpahaman umum yang menyatakan ketika waktu wukuf di Arafah bertepatan pada Jumat, maka disebut Al-Hajj Al-Akbar.
Adapun alam QS At-Taubah ayat 3, kalimat yaumal-ḥajjil-akbari oleh Maududi dijabarkan sebagai berikut: “Yaum Al-Hajj Al-Akbar mengacu pada 10 DZulhijjah dan juga dikenal sebagai Yaum-un-Nahr (hari pengorbanan). Hal ini telah dijelaskan oleh Nabi dalam sebuah hadits otentik. Pada 10 DZulhijjah, selama haji terakhir Nabi bertanya kepada orang-orang, “Apakah hari ini?” Orang-orang menjawab, “Ini adalah hari Qurban.” Nabi Muhammad berkata, “Ini adalah hari Al-Hajj Al-Akbar” (Al-Bukhari).
Di sini, kata Al-Hajj Al-Akbar (Ziarah Agung) digunakan berbeda dengan Al-Hajj Al-Asghar, yang digunakan orang Arab untuk umroh. Oleh karena itu, haji yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah yang telah ditentukan disebut Al-Hajj Al-Akbar.
Ibn Al-Qayyim juga menyebutkan dalam bukunya Zad Al-Miaad: “Hari haji besar adalah hari pengorbanan”.