Rabu 13 Jul 2022 18:47 WIB

Aksi Pungut Sampah Petugas Poskes Mina Seusai Lempar Jumrah

Aksi juga sebagai wujud menunaikan ikrar tim poskes untuk melakukan gerakan sosial

Rep: Ali Yusuf/ Red: Fian Firatmaja
Petugas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan yang ditugaskan di Pos Kesehatan (Poskes) Mina melakukan gerakan memungut sampah di tempat melontar Jumroh. Gerakan ini mereka kerjakan setelah selesai melempar jumrah dengan Nafar Tsani, Selasa (12/7) dini hari.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Petugas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan yang ditugaskan di Pos Kesehatan (Poskes) Mina melakukan gerakan memungut sampah di tempat melontar Jumroh. Gerakan ini mereka kerjakan setelah selesai melempar jumrah dengan Nafar Tsani, Selasa (12/7) dini hari.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH — Petugas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan yang ditugaskan di Pos Kesehatan (Poskes) Mina melakukan gerakan memungut sampah di tempat melontar Jumroh. Gerakan ini mereka kerjakan setelah selesai melempar jumrah dengan Nafar Tsani, Selasa (12/7) dini hari.

Sebagai petugas pelayanan kesehatan di Pos Mina, mereka melakukan Nafar Tsani atau melontar terakhir sebelum kembali ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah untuk melanjutkan pelayanan kesehatan pada jamaah haji. 

Selanjutnya, para petugas yang melakukan pelayanan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah ini akan mengerjakan tawaf ifadah setelah Poskes Mina tutup pada Selasa (12/7) pukul 15.00 WAS. Sebelum meninggalkan Makkah tim ini juga harus melakukan tawaf Wada atau tawaf perpisah sebelum berangkat ke Madinah pada tanggal 15 Juli 2022.

Koordinator gerakan memungut sampah di tempat melontar Jumroh, Eko Happy mengatakan, gerakan ini dilakukan untuk menunaikan ikrar setelah selesai melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan melakukan gerakan-gerakan sosial di antaranya memungut sampah di sekitar jalur Jamarat. 

 

 

 

 

 

 

Videografer | Ali Yusuf

Video Edirtor | Fian Firatmaja

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement