IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mulai menyosialisasikan ketentuan layanan umrah 1444 Hijriah, seiring dengan pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi soal pembukaan musim umrah.
"Kami mulai menyosialisasikan rencana pembukaan umrah 1444H kepada umat Muslim Indonesia," ujar Ketua Bidang Umrah DPP AMPHURI Zaky Anshary saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Zaky mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa mulai Kamis (14/7/2022) sudah membuka pengajuan visa umrah yang diawali dengan pembaruan akad dan aktivasi provider visa umrah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyampaikan awal keberangkatan jamaah dari dalam maupun luar Saudi akan dimulai pada 30 Juli atau bertepatan dengan 1 Muharram 1444 H.
"Arab Saudi sudah membuka pendaftaran mulai 14 Juli, tetapi tetap pemberangkatan jamaah umrah akan dimulai tanggal 30 Juli," kata dia.
Menurutnya, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi para jamaah calon umrah sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 22/2022 seperti wajib telah divaksin ketiga bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Selain itu, jamaah calon umrah wajib memperhatikan jenis vaksin yang diberikan sesuai ketentuan Arab Saudi, seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson & Johnson, Sinopharm, Sinovac, Sputnik dan Covovax.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah membahas persiapan awal penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. "Kami sepakat untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari apa yang kurang dan terus meningkatkan pelayanan yang sudah baik," kata Yaqut.
Ia juga menginformasikan, Kerajaan Arab Saudi mulai membuka layanan untuk jamaah umrah pada 15 Zulhijah 1443 H.