Selasa 10 May 2022 21:10 WIB

1,5 Juta Orang Kunjungi Madinah Selama Musim Umrah

Saudi mencatat ada lebih dari 1,5 juta orang mengunjungi Madinah.

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Agung Sasongko
Infografis Empat Tempat Favorit di Madinah Selain Masjid Nabawi
Foto: Infografis Republika
Infografis Empat Tempat Favorit di Madinah Selain Masjid Nabawi

IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Arab Saudi mencatat ada lebih dari 1,5 juta orang mengunjungi Madinah sejak awal musim umrah tahun ini. Menurut sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan departemen umrah Madinah, 1.542.960 peziarah telah mengunjungi Masjid Nabawi, dengan 242.580 masih di kota suci pada Senin (9/5/2022).

Dalam hal kebangsaan pengunjung, laporan itu menunjukkan bahwa peziarah Irak menjadi yang terbanyak tahun ini dengan 313.815 pengunjung, diikuti oleh peziarah Pakistan, dengan total 201.003 jamaah, jamaah haji Indonesia dan Mesir datang berikutnya dengan 171.898 dan 95.907 jamaah haji masing-masing.

Baca Juga

Dilansir dari Arab News, Selasa (10/5/2022), laporan ini juga menunjukkan bahwa lebih dari 262.780 izin yang dikeluarkan secara elektronik selama bulan Ramadhan untuk jamaah melaksanakan sholat di Raudhah dan hal ziarah ke makam Nabi Muhammad dan dua rekannya, Abu Bakar Al-Siddique dan Omar bin Al-Khattab.  Laporan itu menambahkan bahwa lebih dari 116.000 izin tersebut dikeluarkan untuk perempuan.

Otoritas Saudi juga menambahkan bahwa aplikasi Umrah, Eatmarna, telah mengeluarkan 2.785.718 izin Raudhah sejak awal musim, dan lebih 6,6 juta Umrah kunjungan izin untuk jamaah dari seluruh dunia selama bulan Ramadhan.

 

Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, tindak lanjut dan kontrol tim yang telah melakukan 900 kunjungan lapangan untuk memantau tingkat layanan yang diberikan oleh perusahaan umrah selama musim Ramadhan lalu.  Kementerian itu menambahkan bahwa 950.000 pengunjung berpartisipasi dalam kuesioner pada mengukur kepuasan jamaah haji dengan layanan yang diberikan.

Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan Syawal 30 (31 Mei 2022) sebagai batas waktu bagi umat Islam di luar negeri untuk mendapatkan visa umrah.  Keputusan itu diambil dalam koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement