Selasa 19 Jul 2022 22:29 WIB

PPIH Debarkasi Batam akan Tes Antigen Jamaah Haji Secara Acak

Jika ada jamaah yang suhunya mencapai 37,5 derajat, akan langsung dites PCR.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Hang Nadim Batam akan melakukan tes usap antigen secara acak sebanyak 10 persen dari total jamaah haji di setiap kloter yang baru tiba di kota itu. (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Hang Nadim Batam akan melakukan tes usap antigen secara acak sebanyak 10 persen dari total jamaah haji di setiap kloter yang baru tiba di kota itu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Hang Nadim Batam akan melakukan tes usap antigen secara acak sebanyak 10 persen dari total jamaah haji di setiap kloter yang baru tiba di kota itu.

"Jadi nanti untuk jamaah yang baru tiba akan langsung dilakukan pengecekan atau skrining di Bandara Hang Nadim Batam, yaitu thermo scanner untuk mengecek suhu jamaah, kemudian akan ada pengambilan sampel antigen secara acak sebanyak 10 persen atau kurang lebih 45 orang. Di bandara disiapkan tempatnya," kata Kepala Bidang Akomodasi PPIH Debarkasi Hang Nadim Batam Muhammad Qadar di Batam, Kapulauan Riau, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga

Qadar menjelaskan, jika terdapat jamaah haji yang suhunya mencapai 37,5 derajat Celsius akan langsung dilakukan pengambilan tes usap PCR. "Untuk jamaah haji itu akan dicek suhu, kemudian kalau nanti ada yang suhunya 37,5 derajat, langsung dites PCR," ujarnya.

Selain itu, PPIH Debarkasi Hang Nadim Batam juga akan menyediakan sentra vaksin Covid-19 dosis ketiga atau penguat di asrama haji untuk jamaah. Hal tersebut dilaksanakan karena sejalan dengan adanya Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

"Nanti jamaah akan ada yang kembali ke daerah dengan menggunakan pesawat, seperti jamaah Kalimantan Barat, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas. Jadi otomatis dia harus ikuti aturan SE terkait Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) yang diwajibkan menyertakan bukti vaksinasi booster, jadi infonya itu akan di-booster di Asrama Haji nanti," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement