Selasa 16 Aug 2022 17:07 WIB

Arab Saudi Tangkap Lebih dari 6 Juta Warga Ilegal dalam 5 Tahun

Arab Saudi berlakukan aturan ketat terkait dengan aturan imigrasi

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Bendera Arab Saudi
Foto: AP/Amr Nabil
Bendera Arab Saudi

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Sekitar 6,4 juta orang asing ilegal telah ditangkap di Arab Saudi dalam lima tahun terakhir. Kerajaan Arab Saudi berupaya keras menindak pelanggar undang-undang kependudukan, perburuhan dan perbatasannya.

Penangkapan tersebut termasuk 4,7 juta pelanggar undang-undang kependudukan Saudi, 823.715 pelanggar sistem keamanan perbatasan, serta 895.448 lainnya yang melanggar peraturan perburuhan.

Baca Juga

Dilansir di Gulf News, Selasa (16/8), melalui kampanye pemerintah nasional, yang dijuluki "Bangsa Tanpa Pelanggar" tahun lalu, Kerajaan menangkap total 781.186 penduduk ilegal.

Secara keseluruhan, sebanyak 2,1 juta penduduk ilegal dilaporkan telah dideportasi dari Arab Saudi sejak kampanye dimulai lima tahun lalu. Menurut laporan yang ada, jumlah orang yang dideportasi mencapai 560.104 tahun lalu.

Kementerian Dalam Negeri telah memperingatkan bahwa siapa pun yang kedapatan memfasilitasi siapa saja untuk memasuki Kerajaan dengan melanggar peraturan keamanan perbatasan, memfasilitasi masuknya penyusup ke kerajaan atau memberinya transportasi atau tempat berlindung atau bantuan lainnya akan diberikan hukuman penjara maksimum 15 tahun atau denda sampai 1 juta riyal Arab Saudi. 

Tidak hanya itu, Arab Saudi juga akan melakukan penyitaan terhadap sarana transportasi dan akomodasi, selain merilis nama untuk memberikan efek jera dan mempermalukan mereka.  

Kementerian Dalam Negeri meminta orang-orang untuk melaporkan setiap pelanggaran pada nomor bebas pulsa (911) di wilayah Mekah dan Riyadh, dan (999) dan 996 di semua wilayah lain di Kerajaan. 

Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah memberlakukan pembatasan dan aturan baru pada pekerja asing sebagai bagian dari upaya Saudisasi.

Arab Saudi memperkenalkan biaya pada Juli 2017 yang mengharuskan pekerja asing membayar 100 riyal Saudi per bulan untuk setiap tanggungan yang tinggal di negara itu.

Biayanya berlipat ganda menjadi 200 riyal per bulan pada 2018, kemudian naik 300 riyal pada tahun berikutnya. Kenaikan kembali dijadwalkan mencapai 400 riyal pada 2021.

 

Sumber: gulfnews   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement