IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kabinet Arab Saudi menyetujui undang-undang pariwisata baru untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata. Menteri Pariwisata Saudi, Ahmad al-Khateeb mengatakan, undang-undang yang baru disetujui itu sejalan dengan perintah membangun sektor pariwisata yang kompetitif dan berkontribusi pada tujuan Visi 2030.
"Dalam upaya berkelanjutan kami untuk mengembangkan, mempromosikan, dan memungkinkan sektor pariwisata yang kompetitif secara internasional sebagai pilar utama Visi 2030, kami dengan senang hati mengumumkan persetujuan undang-undang pariwisata baru di Kerajaan Arab Saudi," kata al-Khateeb, seperti dilansir Al Arabiya, Rabu (24/8/2022).
Al-Khateeb menambahkan, undang-undang pariwisata ini akan mendorong bisnis dan investasi, mendukung inovasi dan menarik wisatawan, yang sejalan dengan praktik internasional terbaik. Dalam undang-undang, bisnis pariwisata akan diberi izin khusus dan dukungan dari Kementerian Pariwisata.
Kementerian tersebut akan merampingkan prosedur perizinan dengan menciptakan platform satu atap untuk semua pemangku kepentingan pariwisata. Kerangka hukum baru itu akan memberi kementerian pariwisata kontrol yang lebih baik atas kualitas layanan yang ditawarkan.
"Juga membantu memastikan standar tertinggi bagi wisatawan dan bisnis sambil juga memperkuat pengembangan destinasi," tambahnya.