Kamis 25 Aug 2022 15:17 WIB

Saudi Sahkan Undang-Undang Baru Percepat Pertumbuhan Pariwisata

Saudi menyetujui undang-undang pariwisata baru.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Badr Al Janub adalah salah satu tempat wisata di Najran Arab Saudi
Foto: Arab News
Badr Al Janub adalah salah satu tempat wisata di Najran Arab Saudi

IHRAM.CO.ID,  RIYADH -- Kabinet Arab Saudi menyetujui undang-undang pariwisata baru untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata. Menteri Pariwisata Saudi, Ahmad al-Khateeb mengatakan, undang-undang yang baru disetujui itu sejalan dengan perintah membangun sektor pariwisata yang kompetitif dan berkontribusi pada tujuan Visi 2030.

"Dalam upaya berkelanjutan kami untuk mengembangkan, mempromosikan, dan memungkinkan sektor pariwisata yang kompetitif secara internasional sebagai pilar utama Visi 2030, kami dengan senang hati mengumumkan persetujuan undang-undang pariwisata baru di Kerajaan Arab Saudi," kata al-Khateeb, seperti dilansir Al Arabiya, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga

Al-Khateeb menambahkan, undang-undang pariwisata ini akan mendorong bisnis dan investasi, mendukung inovasi dan menarik wisatawan, yang sejalan dengan praktik internasional terbaik. Dalam undang-undang, bisnis pariwisata akan diberi izin khusus dan dukungan dari Kementerian Pariwisata.

Kementerian tersebut akan merampingkan prosedur perizinan dengan menciptakan platform satu atap untuk semua pemangku kepentingan pariwisata. Kerangka hukum baru itu akan memberi kementerian pariwisata kontrol yang lebih baik atas kualitas layanan yang ditawarkan.

"Juga membantu memastikan standar tertinggi bagi wisatawan dan bisnis sambil juga memperkuat pengembangan destinasi," tambahnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement