IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa aplikasi Ustadzkita dihadirkan untuk mengisi ruang-ruang spiritualitas yang kosong bagi jutaan umat yang menjadi pengguna akun di media sosial.
"Ini mengharuskan kita untuk berpartisipasi, mempersiapkan fasilitas untuk bisa mengakses penceramah dan dai-dai kita lewat internet. Mereka diharapkan mengisi ruang-ruang spiritualitas umat di dunia maya,"kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam Halaqah Dai Tahun 2022 dan "Grand Launching" Aplikasi Ustadzkita di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Kamaruddin menuturkan saat ini internet tak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Dari data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)tercatat pengguna internet di Tanah Air kurang lebih mencapai 77 persen pada tahun 2022.
Pertumbuhan pengguna internet yang sangat besar itu, membuat Kemenag merasa harus berpartisipasi dan menyediakan fasilitas agar masyarakat dapat mengakses para penceramah melalui media sosial.
"Pertumbuhan ini sangat fantastis mengingat saat pandemi, angkanya hanya 175 juta sedangkan data terbaru dari APJII tahun 2022 pengguna internet Indonesia sudah mencapai 210 juta,"katanya.
Dengan demikian, Kemenag menghadirkan aplikasi Ustadzkita sebagai program inovatif yang bertujuan menjadi wadah digital untuk para penceramah seperti dai dan kiai mendistribusikan informasi dakwah keagamaan yang menjunjung persatuan, toleransi hingga nasionalisme.
Aplikasi dihadirkan dengan harapan dapat memudahkan masyarakat mencari penceramah secara mandiri, mengingat pada mesin pencarian di internet, dua hal yang paling sering dicari adalah terkait naskah khotbah dan tanya jawab seputar hukum Islam.
Menurut Kamaruddin, tidak ada keeksklusivitasan penggunaan Ustadzkita. Semua orang dapat menggunakan aplikasi itu. Untuk penceramah yang terdaftar pun, telah dipastikan memiliki kualitas terbaik dengan latar belakang pendidikan serta ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Bahkan, kami telah mengirimkan dai secara langsung ke daerah 3T (terpencil, terluar, dan tertinggal) yakni ke Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Ia mengatakan, pengiriman dilakukan sebagai salah satu upaya apabila masyarakat 3T terkendala mengakses aplikasi. Kehadiran dai ditujukan untuk memenuhi keinginan umat di daerah 3T, sehingga dapat terwujud masyarakat Indonesia yang taat beragama dan sejahteralahir dan batin.
Kalaupun belum ada dai yang hadir di daerah 3T, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir, sebab layanan Kemenag telah dihadirkan sampai di tingkat kecamatan agar masyarakat tetap dapat menikmati layanan keagamaan di wilayahnya.
"Kantor Kementerian Agama sampai ke tingkat kecamatan. Jadi kalau tidak bisa mengakses melalui internet bisa ke layanan KUA, bisa mengaksesnya secara offline secara langsung. Bisa mengaksesnya ke kantor urusan agama,? kata Kamaruddin.