Selasa 13 Sep 2022 19:52 WIB

Pria Yaman yang Tunaikan Umrah atas Nama Ratu Elizabeth II Ditangkap

Pria Yaman berumrah untuk ruh Ratu Elizabeth II

Pagar penghalang yang ditempatkan di sekitar Kabah selama pandemi Covid-19 telah dicabut oleh otoritas Saudi. Langkah itu dilakukan menyusul kedatangan umat Muslim, yang berbondong-bondong ke Makkah untuk melakukan umroh, Kamis (4/8/2022).
Foto: @ReasahAlharmain
Pagar penghalang yang ditempatkan di sekitar Kabah selama pandemi Covid-19 telah dicabut oleh otoritas Saudi. Langkah itu dilakukan menyusul kedatangan umat Muslim, yang berbondong-bondong ke Makkah untuk melakukan umroh, Kamis (4/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, Makkah -- Arab Saudi menangkap seorang pria asal Yaman yang mengaku menunaikan umrah atas nama mendiang Ratu Elizabeth II.

Seperti dilansir France24.com, pria warga negara Yaman itu, Senin 12 September, merilis video klip dirinya berada di MasjidilHaram, Mekkah -- situs paling suci bagi umat Islam yang tertutup bagi non-Muslim -- dan mempostingnya di media sosial.

Dalam klip itu pria itu mengangkat spanduk bertuliskan; "Umrah untuk ruh Ratu Elizabeth II. Kami meminta Tuhan untuk menerimanya di surga di antara orang-orang saleh."

Video itu beredar luas di media sosial Arab Saudi, yang membuat penggu Twitter mengimbau aparat keamanan segera menangkapnya.

Arab Saudi melarang jamaan haji dan umrah datang membawa spanduk atau meneriakan slogan. Namun, tidak ada larangan melakukan umrah atas nama Muslim yang telah meninggal.

Tidak ada aturan dalam Islam yang mengizinkan seseorang melakukan umrah atas nama non-Muslim. Terlebih, Ratu Elizabeth II adalah pemimpin tertinggi Gereja Anglikan.

Aparat keamanan Masjidil Haram segera menangkap pria berkebangsaan Yaman itu, dan didakwa melanggar instruksi umrah.

"Dia ditangkap atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan, dan dirujuk ke penuntutan umum," kata seorang pejabat keamanan Masjidil Haram.

Segmen siaran televisi pemerintah Arab Saudi tentang berita itu menampilkan klip video, tapi dengan tulisan spanduk yang diburamkan.

Umrah adalah ziarah yang dapat dilakukan kapan saja. Sedangkan haji salah satu rukun Islam yang diselenggarakan pada bulan haji setahun sekali.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement