Kamis 15 Sep 2022 13:59 WIB

Wartawan Muslim India yang Liput Gadis Diperkosa Tetap Dipenjara Walau Ada Jaminan

Wartawan Muslim itu dipenjara atas tuduhan bersekongkol untuk mendorong kerusuhan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Penjara. Wartawan Muslim India yang Liput Gadis Diperkosa Tetap Dipenjara Walau Ada Jaminan
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Penjara. Wartawan Muslim India yang Liput Gadis Diperkosa Tetap Dipenjara Walau Ada Jaminan

IHRAM.CO.ID, NEW DELHI -- Seorang wartawan Muslim India tetap dipenjara walaupun dia mendapat jaminan dari Mahkamah Agung setelah ditahan hampir dua tahun. Dia dipenjara atas tuduhan bersekongkol untuk mendorong kerusuhan di negara bagian utara.

Pejabat dari Penjara Lucknow Santosh Verma mengatakan, sang wartawan Siddique Kappan diperlukan untuk penyelidikan dalam kasus lain yang sedang diselidiki oleh Direktorat Penegakan India. "Kappan akan terus mendekam di penjara karena kasus yang sedang diselidiki oleh Direktorat Penegakan masih tertunda," kata Verma.

Baca Juga

“Kami yakin dia akan segera bebas setelah kami memiliki keyakinan penuh pada sistem hukum kami," kata istrinya Raihanath Kappan.

Dia berharap sang suami akan diberikan jaminan dalam kasus ini ketika diadili pada 19 September. Kappan adalah wartawan yang bekerja untuk situs berita regional Malayalam, diberikan jaminan oleh Mahkamah Agung pada Jumat setelah ditahan oleh polisi di negara bagian Uttar Pradesh utara pada tahun 2020 dalam perjalanannya untuk melaporkan kematian seorang remaja Dalit kasta rendah beberapa hari setelah dia diperkosa.

 

Dikutip Anadolu Agency, Kamis (15/9/2022), pada 14 September 2020, seorang wanita Dalit berusia 19 tahun diperkosa beramai-ramai di daerah Hathras negara bagian. Akibatnya, dia menderita luka serius.

Dua pekan kemudian, dia meninggal. Insiden itu memicu kemarahan dan protes yang meluas di seluruh negeri.

Sistem kasta di India membagi umat Hindu menjadi empat kategori utama, yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Di luar ini adalah Dalit yang dianggap sebagai tak tersentuh atau secara sosial dikucilkan dari kasta atas Hindu.

Pihak berwenang negara bagian menuduh Kappan dan rekan terdakwa melakukan perjalanan ke Hathras dengan tujuan mengganggu kerukunan di daerah tersebut. Selain itu, mereka juga menuduh dia memiliki hubungan dekat dengan Front Populer India, sebuah organisasi Muslim yang dituduh oleh pemerintah federal memiliki hubungan dengan kelompok teroris. Namun, tuduhan itu telah dibantah.

sumber : https://www.aa.com.tr/en/asia-pacific/indian-muslim-journalist-to-remain-jailed-despite-being-granted-bail-after-2-years/2684039
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement