IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah memanggil pemilik PT Nalia Syafaah Wisata Mandiri untuk dimintai keterangan kenapa tidak bisa memberangkatkan umroh 175 jamaahnya.
"Alasannya tidak dapat visa," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Hilman Latief saat dihubungi Republika, Kamis (6/10/2022).
Hilman memastikan saat ini pengajuan visa bukan persoalan yang sulit, apalagi bagi pelaku usaha biro perjalanan wisata dan umroh. Kemenag akan tetap menelusuri alasan selain tidak ada visa sehingga jamaahnya tidak bisa diberangkatkan.
"Kami ingin tahu di balik alasan tidak dapat visa yang lebih penting. Karena saat ini masalah visa ini tidak terlalu kompleks," katanya.
Hilman menuturkan PT Nalia Syafaah telah terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Travel ini memiliki cabang dan jamaah sangat banyak di setiap daerah, namun tidak dilengkapi dengan tata kelola atau sistem keuangan yang baik.
Untuk itu, dia akan mengatur lagi mekanisme pembukaan cabang untuk setiap travel umroh agar tidak terjadi peristiwa yang sama. Jangan sampai banyak cabang dan jamaah, akan tetapi tidak bisa memberangkat jamaahnya.
"Jangan sampai gali lubang tutup lubang dengan memanfaatkan cabang-cabang yang ada," katanya.
Artinya, kata dia, jika sistemnya seperti itu tentunya akan ada jamaah yang berangkat normal, dan ada jamaah yang terpaksa diberangkatkan tanpa fasilitas yang standar. Dan bahkan akan ada jamaah yang tidak berangkat dan tidak boleh dibiarkan.
"Karena cash flow-nya tidak terjaga, tidak memiliki kapasitas manajemen yang memadai terutama manajemen keuangannya," katanya.
Hilman mengatakan, saat ini 175 jamaah umroh PT Nalia Syafaah masih ada di Asrama Haji Pondok Gede. Selama di asrama, jamaah juga tidak diberikan konsumsi oleh pihak travel.
"Jadi konsumsinya masing-masing," katanya.
Hilman menyampaikan, sampai saat ini mereka masih menunggu kabar dari PT Nalia Syafaah terkait jadwal keberangkatan. Jika tidak ada kabar keberangkatan, rencananya hari ini atau besok jamaah akan kembali ke daerahnya masing-masing.
"Hari ini atau besok kalau tidak ada keberangkatan mereka akan balik," katanya.
Atas kejadian ini, Kemenag telah menyerahkankanya kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini, polisi menunggu laporan resmi dari jamaahnya.