IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pemerintah tengah memastikan kembali kewajiban syarat vaksinasi meningitis bagi jamaah umroh Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci. Sebab, persyaratan yang diberlakukan tersebut berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah saat bertemu dengan Menag di Jakarta.
“Engga itu kita masih mengonfirmasi. Karena berbeda pernyataan Menteri Haji ketika di sini dan peraturan yang ada di sana. Kita sedang mengonfirmasi yang mana ini yang benar,” jelas Menag di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Hingga saat ini, pemerintah pun masih menunggu penjelasan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga
“Kita masih nunggu ya,” tambahnya.
Sementara terkait kesediaan vaksin meningitis untuk jamaah umroh, Menag menyebut vaksin tersebut sudah disiapkan. Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jamaah umroh Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci.
“Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jamaah haji yang datang dari Indonesia,” demikian keterangan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut mengklarifikasi informasi yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah saat menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Indonesia pekan lalu di Jakarta. Sebelumnya disebutkan Arab Saudi mencabut persyaratan kesehatan bagi jamaah umroh Indonesia seperti vaksin meningitis dan vaksin Covid-19.
Namun, pernyataan terbaru Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan hanya vaksin Covid-19 yang tidak diperlukan lagi bagi jamaah yang akan pergi ke Tanah Suci. Sementara vaksinasi meningitis masih diwajibkan bagi jamaah umroh asal Indonesia.
“Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memastikan jamaah haji yang berasal dari Republik Indonesia wajib mendapatkan vaksin meningitis sebelum datang ke Arab Saudi,” bunyi pernyataan tersebut.
Advertisement