IHRAM.CO.ID,RAWALPINDI -- Pengadilan Tinggi Lahore (LHC) melalui Hakim Pengadilan Rawalpindi Abdul Aziz mengarahkan polisi untuk menangkap terdakwa pelaku pelanggaran kesucian Masjid Nabawi di Madinah, dalam kurun waktu empat hari.
Permintaan dan arahan ini disampaikan menyusul aksi pelanggaran kesucian Masjid Nabawi di Madinah, selama kunjungan Perdana Menteri Shehbaz Sharif ke Arab Saudi.
Pengadilan juga menyatakan tidak setuju atas keputusan pembebasan terpidana yang dituduh melanggar kesucian Masjid Nabawi dari penjara Saudi oleh Perdana Menteri Pakistan.
"Siapa PM Pakistan yang melakukannya dan dalam kapasitas apa dia mengintervensi masalah yang serius," kata Hakim Abdul Aziz, dikutip di Nation, Selasa (1/11/2022).
Hal tersebut ia sampaikan saat mendengar petisi yang diajukan oleh mantan menteri dalam negeri Sheikh Rashid Ahmed, terkait pembatalan FIR (laporan kasus pertama) terhadap mereka yang diajukan oleh polisi Attock.
Kantor Polisi Bandara Baru Fateh Jang telah mendaftarkan kasus terhadap presiden Liga Muslim Awami dan mantan menteri dalam negeri Sheikh Rashid Ahmed, keponakannya MNA Sheikh Rashid Shafique dan lainnya, dengan tuduhan melanggar kesucian Masjid Nabawi.
Nereka dilaporkan meneriakkan slogan-slogan penghujatan dan melecehkan para relawan dan umat saat berada di masjid tersebut.
Saat melanjutkan sidang petisi, Hakim Abdul Aziz mengarahkan polisi dan lembaga penegak hukum lainnya untuk menangkap semua terdakwa yang terlibat selama kunjungan PM Pakistan.
Tak hanya itu, dia juga menanyai petugas investigasi mengapa terdakwa yang masuk dalam laporan FIR bebas bergerak setelah melakukan aksinya tersebut.
Sumber:
https://www.nation.com.pk/01-Nov-2022/police-directed-to-nab-accused-in-prophet-s-mosque-incident