IHRAM.CO.ID, TEHERAN -- Iran mengumumkan sanksi baru terhadap entitas dan individu Amerika Serikat termasuk CIA karena menuduh mereka menghasut tindakan teroris di negara itu, Senin (1/11/2022). Ini terjadi beberapa hari setelah AS menempatkan lebih dari selusin pejabat Iran dalam daftar hitam sanksi untuk tindakan keras terhadap protes kematian Mahsa Amini.
Kementerian luar negeri Iran mengumumkan sanksi baru terhadap 10 individu Amerika dan empat entitas, dengan mengatakan mereka terlibat dalam kegiatan melawan hak asasi manusia dan campur tangan dalam urusan internal republik Iran.
Dilansir dari The New Arab, Selasa (1/11/2022), Iran menyebut orang-orang yang disanksi telah mendorong kekerasan dan kerusuhan di Iran. Termasuk juga menghasut tindakan teroris dan meningkatkan tekanan pada bangsa Iran.
Di samping badan intelijen AS, sanksi juga menargetkan kepala Komando Pusat Michael Kurilla dan Garda Nasional. Sanksi tersebut termasuk larangan mengeluarkan visa dan masuk ke Iran, serta membekukan uang dan aset mereka di bawah yurisdiksi republik Islam Iran.
Republik itu telah diguncang oleh protes sejak kematian Mahsa Amini dalam tahanan pada 16 September, menyusul penangkapannya di Teheran karena diduga melanggar aturan berpakaian negara untuk wanita. Puluhan orang, terutama demonstran tetapi juga anggota pasukan keamanan, tewas selama demonstrasi, yang digambarkan sebagai kerusuhan oleh pihak berwenang, dan ratusan lainnya telah ditangkap.
Beberapa pemerintah Barat telah memberlakukan sanksi baru terhadap Iran setelah protes Amini. Sebelumnya pada Senin, juru bicara kementerian luar negeri Iran Nasser Kanani mengecam sebagai ilegal proposal potensial Uni Eropa untuk sanksi lebih lanjut termasuk mencantumkan Pengawal Revolusi Iran sebagai organisasi teroris.
Teheran mengumumkan sanksi Rabu lalu yang menargetkan delapan lembaga dan 12 individu yang berbasis di Uni Eropa karena mendukung kelompok teroris, menghasut kekerasan, dan memprovokasi kerusuhan, kekerasan, dan tindakan teroris di negara itu.