Selain itu, penambahan kuota haji Indonesia pada 2023 juga dalam koordinasi Kemenag agar bisa kembali normal seperti 2019 sebelum pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, jumlah jamaah haji mencapai 200 ribu orang. Pada 2021, kuota haji Indonesia berkurang jauh hanya sekitar 46 persen atau 100 ribuan orang.
Diah memandang, dari jumlah jamaah haji yang cukup tinggi, perlu ada perhatian peningkatan kualitas layanan yang baik dari pemerintah Indonesia dikerjasamakan dengan Arab Saudi. Sejumlah urusan terobosan dalam pembinaan haji seperti aplikasi manasik akan bermanfaat bagi jamaah, khususnya jamaah lanjut usia (lansia) dan adaptasi terhadap teknologi digital bagi jamaah muda.
Diah pun berharap penyediaan hotel yang baik, dengan fasilitas yang bisa dibawa dari Indonesia, seperti bahan makanan juga perlu diperjuangkan. Pelayanan haji yang baik juga akan menjadi pertimbangan untuk masalah biaya haji yang kini meningkat.
Biaya haji reguler saat ini telah mencapai hampir Rp 100 juta dan haji plus sekitar Rp 250 juta. Namun, biaya haji reguler hampir 60 persen ditanggung oleh nilai manfaat dari setoran awal jamaah haji yang terkumpul.
DPR masih akan membahas sejumlah isu haji 2023 tersebut dengan Kemenag dan sejumlah kementerian terkait, agar pelayanan haji Indonesia semakin meningkatdan diperhitungkan oleh negara lain. "Kalau biaya tinggi, ada masyarakat mampu dan ada masyarakat tidak mampu. Ada penyesuaian biaya haji, harus menabung. Kalau bisa biaya haji sudah disesuaikan dengan biaya haji di tahun berangkat," katanya.