IHRAM.CO.ID, Aktivitas di sektor pertanian ternyata mampu juga menjadi penopang utama perekonomian kekhalifahan Islam. Perhatian dan dukungan dari para penguasa Islam cukup besar bagi pelaku pertanian Muslim. Tak ayal, perekonomian di dunia Islam semakin menguat karena dukungan sektor pertanian.
Melihat potensi ini, para ilmuwan pun mengembangkan berbagai dasar ilmu pertanian (‘ilm alfilaha). Salah satu buku pertanian yang penting dan muncul pada era keemasan Islam adalah kitab al-Filaha al-Nabatiyya karya Ibn Wahsyiyya. Kitab itu ditulis sang insinyur pertanian Muslim pada 904 M di Irak.
Ibnu Wahsiyya menulis buku petunjuk bertani itu lantaran kecintaaannya terhadap pertanian. Niatnya tulus melestarikan tradisi agrikultur orang-orang Nabatiya di Mesopotamia. Ahli pertanian, D Fairchild Ruggles, dalam bukunya bertajuk Islamic Gardes and Landscapes menjelaskan bahwa kitab al-Filaha al-Nabatiyya berisi tentang petunjuk pertanian.
Di dalamnya dijelaskan secara perinci dan jelas mengenai tata cara bertani, irigasi teknik, tumbuhan, fertilisasi, bercocok tanam, dan berbagai bahasan lainnya tentang pertanian. Buku tersebut juga merupakan acuan bagi masyarakat Muslim untuk bertani dengan baik. Buku diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Abu Bakar Ahmad, juga dialihbahasakan serta diterbitkan Fuat Sezgin, salah seorang ilmuwan dari universitas di Jerman.
Buku terkemuka lainnya tentang ilmu pertanian diterbitkan ilmuwan Muslim di Spanyol pada abad ke-11 M dan ke-12 M. Buku-buku tersebut di antaranya karya Ibnu al- Hassal dan Ibnu al-Awwam. Beberapa di antaranya diterjemahkan ke dalam bahasa Spanyol dan bahasa Latin.
Buah pemikiran sarjana Muslim itu telah menjadi inspirasi bagi para sarjana pertanian di Barat. Mereka mengembangkan pertanian di Barat dengan panduan yang ditulis para sarjana Muslim. Selama abad ke-11 M, para ahli agronomi Muslim di Spanyol melakukan sebagian riset dan eksperimen di Taman Botani di Seville dan Toledo. Kebun yang digunakan untuk eksperimen ini merupakan kebun pertama dari kebun-kebun sejenis. Kemudian, ditiru oleh Barat pada abad ke-16 di Kota Italia Utara