IHRAM.CO.ID, Dinar merupakan mata uang yang dibuat dengan bahan emas murni 22 karat dengan berat sekitar 4,25 gram. Dalam sejarah Islam, Dinar pertama kali digunakan di Madinah pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya, pada masa Khulafa Al Rasyidin, penggunaan Dinar meluas dari Afrika Utara, Andalusia (Spanyol) hingga ke Asia Tenggara. Bahkan, mata uang berbahan emas sebetulnya telah dikenal dan digunakan oleh masyarakat dunia lebih dari enam ribu tahun lalu. Namun, saat ini tidak ada lagi negara yang menggunakan Dinar sebagai transaksi keuangan karena telah digantikan mata uang kertas.
Di Indonesia, mata uang Dinar dicetak sejak 2000. Saat itu, Dinar tersebut dicetak melalui PT Logam Mulia, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) anak perusahaan PT Aneka Tambang.
Dalam beberapa tahun terakhir, transaksi jual beli Dinar kembali marak. Salah satu penyebabnya adalah terus meningkatnya inflasi dan terus melemahnya mata uang kertas baik rupiah maupun dolar AS. Sedangkan Dinar, karena terbuat dari emas, nilainya cenderung stabil bahkan terus menguat.
Pada awal Desember ini, nilai kurs per satu Dinar emas menembus level Rp 3,5 juta. Saat ini, beberapa agen penjual Dinar terus bermunculan di sejumlah daerah. Agen tersebut dikenal dengan sebutan wakala Dinar.